Jumat, 03 Juli 2026

Undercover Buy, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Salamuddin Tandang - Sabtu, 16 Mei 2026 17:12 WIB
Undercover Buy, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut tangkap tersangka RDH (23) saat dilakukan Ops Antik Toba 2026.

POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial RDH (23) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, personel Unit 2 Subdit III DitresnarkobaPolda Sumut menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid HumasPolda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan Bandar Setia.

Baca Juga:

"Personel DitresnarkobaPolda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau undercover buy," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika hendak menyerahkan narkotika kepada calon pembeli.

Baca Juga:

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut akan diedarkan kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per bungkus.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Samsul yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tim juga telah melakukan pengembangan untuk mencari pemasoknya," ungkap Ferry.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor DitresnarkobaPolda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Ditreskrimum Polda Sumut Abaikan Perintah Kapolri
Purnawirawan Polisi Achiruddin Hasibuan Piting dan Pukul Dada Wartawan,  Dilaporkan ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru