Warga Jalan Turi Kec Medan Denai Tolak Rencana RTH Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Denpasar – Bintang film dewasa asal Inggris, Bonie Blue (Bonnie Blue), diduga melontarkan sindiran terhadap pemerintah dan otoritas di Bali usai dirinya dideportasi dari Indonesia.
Deportasi tersebut dilakukan setelah ia tersandung kasus pembuatan konten video asusila yang dinilai melanggar norma, budaya, serta ketentuan keimigrasian.
Kasus ini bermula saat Bonie Blue berada di Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival). Namun, selama berada di Pulau Dewata, ia diduga melakukan aktivitas pembuatan konten dewasa yang bersifat komersial. Tindakan tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan izin tinggal sekaligus tidak menghormati nilai dan budaya lokal.
Baca Juga:
Bonie Blue sempat menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring). Dalam persidangan, ia dijatuhi sanksi denda sebesar Rp200 ribu atau setara £8,50. Usai menjalani proses tersebut, pihak imigrasi kemudian mengambil langkah administratif berupa deportasi dan pemulangan ke negara asalnya.
Setelah dideportasi, Bonie Blue menyampaikan pernyataan melalui media sosial yang dinilai bernada sindiran terhadap otoritas di Bali. Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram miliknya, ia menyinggung tuduhan tidak menghormati budaya setempat.
Baca Juga:
"Rupanya saya dianggap melecehkan atau tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pelecehan yang akan ditunjukkan laki-laki ini kepada saya," ujar Bonie Blue dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyinggung soal sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya, seraya menyebut bahwa kedatangannya ke Indonesia hanya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Saya hanya di sini untuk membayar denda £8,50 atau sekitar Rp200 ribu," lanjutnya.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi publik dan dinilai sebagai bentuk kritik atau sindiran terhadap kebijakan serta penegakan aturan di Bali. Selama ini, Bali dikenal menerapkan aturan tegas terhadap wisatawan asing yang melanggar hukum, norma, dan adat istiadat setempat.
Hingga saat ini, pemerintah daerah maupun pihak imigrasi Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Bonie Blue tersebut. Namun sebelumnya, otoritas telah menegaskan bahwa setiap warga negara asing wajib mematuhi hukum, peraturan keimigrasian, serta menghormati adat dan budaya lokal selama berada di Indonesia.(Instagram)
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai Dengan tema yang menyentuh hati, Satu kata satu rasa sangat berarti untuk kita yang terpisah bersatu kembali empat
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Bupati dr H Asri Ludin Tambunan memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai
Sumut 3 jam lalu
Bagi Anda yang gemar mengamati langit serta mencintai peristiwa astronomi, bersiaplah untuk mengarahkan pandangan ke atas.
Global 5 jam lalu
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang.
Sumut 6 jam lalu
Perebutan Tiket Piala Dunia 2026 Jalur Play Off Zona Eropa Berlangsung Sengit.
Sport 6 jam lalu
Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram Pasaribu yang Hanyut di Sungai Silau Asahan.
Peristiwa 6 jam lalu
Momen Hangat Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat.
Medan 17 jam lalu