Sat Narkoba Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu 86,67 Gram
Posmetro Medan , BINJAI Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan dua lakilaki berinisial DR (37) dan HA (18) dari lokasi berbeda dengan
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Denpasar – Bintang film dewasa asal Inggris, Bonie Blue (Bonnie Blue), diduga melontarkan sindiran terhadap pemerintah dan otoritas di Bali usai dirinya dideportasi dari Indonesia.
Deportasi tersebut dilakukan setelah ia tersandung kasus pembuatan konten video asusila yang dinilai melanggar norma, budaya, serta ketentuan keimigrasian.
Kasus ini bermula saat Bonie Blue berada di Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival). Namun, selama berada di Pulau Dewata, ia diduga melakukan aktivitas pembuatan konten dewasa yang bersifat komersial. Tindakan tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan izin tinggal sekaligus tidak menghormati nilai dan budaya lokal.
Baca Juga:
Bonie Blue sempat menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring). Dalam persidangan, ia dijatuhi sanksi denda sebesar Rp200 ribu atau setara £8,50. Usai menjalani proses tersebut, pihak imigrasi kemudian mengambil langkah administratif berupa deportasi dan pemulangan ke negara asalnya.
Setelah dideportasi, Bonie Blue menyampaikan pernyataan melalui media sosial yang dinilai bernada sindiran terhadap otoritas di Bali. Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram miliknya, ia menyinggung tuduhan tidak menghormati budaya setempat.
Baca Juga:
"Rupanya saya dianggap melecehkan atau tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pelecehan yang akan ditunjukkan laki-laki ini kepada saya," ujar Bonie Blue dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyinggung soal sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya, seraya menyebut bahwa kedatangannya ke Indonesia hanya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Saya hanya di sini untuk membayar denda £8,50 atau sekitar Rp200 ribu," lanjutnya.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi publik dan dinilai sebagai bentuk kritik atau sindiran terhadap kebijakan serta penegakan aturan di Bali. Selama ini, Bali dikenal menerapkan aturan tegas terhadap wisatawan asing yang melanggar hukum, norma, dan adat istiadat setempat.
Hingga saat ini, pemerintah daerah maupun pihak imigrasi Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Bonie Blue tersebut. Namun sebelumnya, otoritas telah menegaskan bahwa setiap warga negara asing wajib mematuhi hukum, peraturan keimigrasian, serta menghormati adat dan budaya lokal selama berada di Indonesia.(Instagram)
Posmetro Medan , BINJAI Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan dua lakilaki berinisial DR (37) dan HA (18) dari lokasi berbeda dengan
Kriminal 4 jam lalu
Sat Resnarkoba Polres Tapteng Bekuk Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Pandan.
Sumut 9 jam lalu
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Lubuk Pakam Kepala Kepolisian Resort Kota Deli Serdang (Kapolresta DS), Kombes.Pol. (Komisaris Besar Polisi) Muhammad, SH,
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pancur Batu Penanaman 10 ribu pohon di Kampus II Universitas Sumatera Utara (USU), Kwala Bekala, Pancur Batu, harus diikuti
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Peringatan Dies Natalis Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) ke 12 diramaikan penanaman 10.000 pohon.
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutus hubungan kerja dengan seorang guru honorer di Kecamatan Namorambe
Kriminal 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH terjun langsung mendistribusikan makanan untuk korban b
Medan 15 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Dua kelurahan di Kota Binjai kembali terendam air akibat meluapnya aliran sungai Mencirim Binjai , Kamis,(30/10)20
Sumut 17 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Peristiwa 17 jam lalu