Kamis, 12 Februari 2026

Permainan Kotor Pegawai Pajak Terbongkar, KPK OTT Pejabat DJP Jakarta Utara

Evi Tanjung - Sabtu, 10 Januari 2026 20:05 WIB
Permainan Kotor Pegawai Pajak Terbongkar, KPK OTT Pejabat DJP Jakarta Utara
Ist

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan 11 OTT di berbagai sektor.

Baca Juga:

Kasus ini kembali membuka borok lama di sektor perpajakan. Alih-alih menjadi garda terdepan penerimaan negara, oknum petugas pajak justru diduga menjadikan kewenangannya sebagai ladang basah untuk memperkaya diri. Publik pun kembali dibuat geram dan menuntut pembenahan serius di tubuh institusi pajak agar praktik serupa tidak terus berulang. ( Red)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir
komentar
beritaTerbaru