Senin, 30 Maret 2026

Permainan Kotor Pegawai Pajak Terbongkar, KPK OTT Pejabat DJP Jakarta Utara

Evi Tanjung - Sabtu, 10 Januari 2026 20:05 WIB
Permainan Kotor Pegawai Pajak Terbongkar, KPK OTT Pejabat DJP Jakarta Utara
Ist

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan 11 OTT di berbagai sektor.

Baca Juga:

Kasus ini kembali membuka borok lama di sektor perpajakan. Alih-alih menjadi garda terdepan penerimaan negara, oknum petugas pajak justru diduga menjadikan kewenangannya sebagai ladang basah untuk memperkaya diri. Publik pun kembali dibuat geram dan menuntut pembenahan serius di tubuh institusi pajak agar praktik serupa tidak terus berulang. ( Red)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
Wakili Kepala Daerah Di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK Dan Targetkan WTP
Korlap Parkir Pasar Sukaramai Dikeroyok Sekelompok Preman, Tubuh Memar dan Bibir Pecah
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja
komentar
beritaTerbaru