Minggu, 28 Juni 2026

Permainan Kotor Pegawai Pajak Terbongkar, KPK OTT Pejabat DJP Jakarta Utara

Evi Tanjung - Sabtu, 10 Januari 2026 20:05 WIB
Permainan Kotor Pegawai Pajak Terbongkar, KPK OTT Pejabat DJP Jakarta Utara
Ist

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan 11 OTT di berbagai sektor.

Baca Juga:

Kasus ini kembali membuka borok lama di sektor perpajakan. Alih-alih menjadi garda terdepan penerimaan negara, oknum petugas pajak justru diduga menjadikan kewenangannya sebagai ladang basah untuk memperkaya diri. Publik pun kembali dibuat geram dan menuntut pembenahan serius di tubuh institusi pajak agar praktik serupa tidak terus berulang. ( Red)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kerahkan Personel Jaga 24 Jam, Pungli di Sidebuk-Debuk Disikat
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Sudah 1.430 Orang
Imbang Lawan Kolombia, Bang Dodo Cees di Jalur Neraka
Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Medan Gelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru