Dan berdasarkan data dari tahun sebelumnya, THR diberikan 100 persen tanpa potongan.
Pencairan Kabarnya akan Dilakukan Lebih Cepat
Baca Juga:
Kabar baiknya untuk pencarian THR 2026 ini Pemerintah akan melakukan pencairan lebih awal.
Bahkan, untuk pencairannya akan dilakukan lebih awal dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Kebijakan ini berlaku bagi ASN aktif, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Jika berkaca pada tahun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan THR mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hal ini dilakukan tak terlepas dari pemenuhan kebutuhan masyarakat saat Ramadhan.
Kemudian jika mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, batas paling lambat pencairan THR adalah 10 hari sebelum Lebaran.
Dengan payung hukum tersebut, pemerintah menegaskan THR 2026 dipastikan cair sebelum hari raya.
Penerima THR yang bersumber dari APBN, terdiri dari:
Tags
beritaTerkait
komentar