dewan pengawas KPK
hakim ad hoc
Baca Juga:
pimpinan dan anggota lembaga non struktural
pimpinan Badan Layanan Umum
Baca Juga:
pimpinan lembaga penyiaran publik
pejabat yang hak keuangannya atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat : menteri, wakil menteri, pejabat tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas.
pegawai non ASN yang bertugas pada instansi pusat, lembaga non struktural, badan layanan umum, lembaga penyiaran publik, perguruan tinggi negeri baru.
Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tags
beritaTerkait
komentar