Rabu, 13 Mei 2026

Penutupan Sementara Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

Faliruddin Lubis - Selasa, 10 Februari 2026 14:27 WIB
Penutupan Sementara Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung
IST
Penutupan Sementara Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

POSMETRO MEDAN, Palembang- PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menginformasikan adanya penutupan sementara operasional Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Penutupan akan diberlakukan pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907).

Penutupan tersebut direncanakan berlangsung mulai Minggu, 9 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Namun demikian, pelaksanaannya bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan. Penutupan dilakukan dalam rangka kegiatan pemeliharaan jalan tol serta kepentingan pertahanan negara.

Selama periode penutupan, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya akan melayani kendaraan yang menuju arah Lampung atau Bakauheni. Sementara itu, Gerbang Tol Simpang Pematang hanya dibuka untuk kendaraan yang menuju arah Palembang. Pengguna jalan tol yang melintas di ruas tersebut diimbau untuk memilih jalur alternatif selama masa penutupan berlangsung.

Baca Juga:

Hutama Karya menegaskan bahwa pemberitahuan ini bersifat pendahuluan. Informasi lebih lanjut terkait detail pelaksanaan penutupan, termasuk pengaturan lalu lintas, akan disampaikan melalui kanal resmi perusahaan.

"Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, kami memohon maaf dan mengharapkan pengertian serta kerja sama seluruh pengguna jalan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Bagi pengguna jalan yang memiliki rencana perjalanan terjadwal, diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan," demikian keterangan Hutama Karya.

Baca Juga:

Sebagai informasi tambahan, pengguna jalan tol dapat memantau pembaruan informasi terkini melalui akun resmi media sosial Jalan Tol Hutama Karya di @hutamakaryatollroad.(WIK)

Tags
beritaTerkait
Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan: Penyidikan Korupsi RS Nias Rp38 M Sah Secara Hukum
Kecelakaan Maut Bus Halmahera di Tol, Gara-gara Pick Up Bawa Ayam Lepas Ban, Lihat Identitas Korban
Bus Halmahera Kecelakaan di Tol Sergai, 4 Penumpang Tewas
PN Medan Tolak Praperadilan PPK & Kontraktor RS Pratama Nias, Kejari Gunungsitoli Lanjut Usut Korupsi Rp38,5 M
Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Pembangunan RS Pratama Nias Terkait Dugaan Tipikor
Korban Tewas Akibat Luka Bakar, Ini Identitas 16 Korban Bus ALS Kontra Truk Tangki
komentar
beritaTerbaru