POSMETRO MEDAN, Bima Kota- Kasus dugaan penyimpanganseksual yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK memasuki babak baru.
Seorang perempuan yang mengidentifikasi dirinya sebagai Bunga mengungkapkan pengakuan mengejutkan dalam sebuah wawancara mendalam di kanal YouTube NTB SATU.
Dalam pengakuannya yang disampaikan secara emosional, Bunga menyebut bahwa inisiator utama permintaan hubungan seksual menyimpang bertiga (threesome) bukanlah sang perwira polisi, melainkan istri AKBP DPK yang berinisial M. Ia mengaku berada dalam tekanan dan ketakutan akibat dugaan penyalahgunaan relasi kuasa yang dimiliki suami M.
Baca Juga:
Menurut penuturan Bunga, peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Senggigi. Ia mengaku dijemput secara paksa oleh ajudan, sementara telepon genggamnya disita sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan pihak luar.
Setibanya di lokasi, Bunga mengaku terkejut karena istri mantan Kapolres tersebut sudah berada di dalam kamar hotel dengan pakaian minim.
Baca Juga:
Dalam podcast bertajuk "GEGER! Pengakuan Korban Dugaan Penyimpangan Seksual Istri Mantan Kapolres Bima Kota", Bunga menyebut AKBP DPK sempat menolak dan mengungkapkan keraguannya untuk melakukan perbuatan yang dinilai sebagai dosa besar.
Namun demikian, menurut kesaksiannya, sang istri diduga terus memprovokasi dan memaksa agar suaminya melakukan hubungan intim dengan Bunga di hadapannya sebagai bagian dari fantasi seksual.
Bunga juga mengaku selama peristiwa tersebut dirinya dipaksa mengonsumsi narkotika jenis ekstasi atau inex hingga mengalami halusinasi dan penurunan kondisi fisik.
Ia menyebut berada dalam ruangan bersuhu sangat dingin, dipaksa tetap terjaga tanpa diberi air minum, sementara pasangan suami istri tersebut diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di hadapannya.
Lebih lanjut, Bunga mengungkapkan bahwa saat mencoba menolak, ia mengalami kekerasan fisik berupa jambakan dan tamparan. Ia juga mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata api agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Tags
beritaTerkait
komentar