Polisi Hadir Lebih Dekat, Cepat dan Tulus di Tengah Masyarakat
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 4 jam lalu
POSMETROMEDAN,Karo -Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial MT(48), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Jum'at (13/02/2026), dikonfirmasi Kanit PPA Polres Tanah Karo, Mardani Purba melalui pesan singkat whatsappnya mengatakan pelaku pencabulan sudah diamankan.
" Pelaku berhasil diamankan di Jln Katepul gg kemiri 2 lr 3 Kel. gunung negeri Kec. Kabanjahe Kab. Karo"tuturnya Kanit.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Bunga, yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Kabanjahe. Laporan kasus tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial LSH.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/01) sekitar pukul 16.00 Wib bulan lalu, dimana korban yang merupakan tetangga tersangka melintas di depan rumah pelaku. Tersangka kemudian memanggil korban dan diduga menarik tangan korban hingga membawanya masuk ke dalam kamar rumahnya, sampai akhirnya melakukan perbuatan cabul.
Tidak lama berselang, orang tua korban yang merasa anaknya tidak kunjung pulang mulai mencari dan berteriak memanggil nama korban di sekitar rumah. Diduga panik, tersangka kemudian menyembunyikan korban ke dalam lemari pakaian dua pintu berwarna cokelat yang berada di dalam kamar, sebelum keluar rumah dan mengatakan bahwa korban tidak berada di dalam rumahnya.
Merasa curiga, orang tua korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah tersangka dan memeriksa setiap ruangan. Saat itu, kakak korban mendengar suara dari dalam lemari pakaian yang kemudian dipukul-pukul dari dalam. Orang tua korban pun berteriak meminta agar lemari tersebut dibuka. Warga sekitar yang mendengar keributan langsung berdatangan ke lokasi.
Orang tua korban selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo. Petugas Satres PPA dan PPO merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan korban, serta membawa korban ke Polres Tanah Karo untuk penanganan lebih lanjut.
Korban kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe untuk menjalani visum et repertum, serta mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial guna memulihkan kondisi mentalnya. ( jpg)
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 6 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan 9 jam lalu
Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
Inter-Nasional 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Umum Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Ernawati Sitepu mendukung penuh penutupan upaya Komdigi untuk membebaska
Medan 10 jam lalu
Viral Sopir Angkot Jadi Komplotan Perampok, Teror Morina 81 Guncang Warga Medan hingga Pelaku Ditangkap di Jambi.
Kriminal 12 jam lalu