25 Tahun Posmetro Medan, Kenangan Mahadahsyat yang Tak Terlupakan
25 Tahun Posmetro Medan, Dari &ldquoBayi Ajaib&rdquo hingga Bertahan di Era Digital.
Medan 2 jam lalu
POSMETROMEDAN,Karo -Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial MT(48), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Jum'at (13/02/2026), dikonfirmasi Kanit PPA Polres Tanah Karo, Mardani Purba melalui pesan singkat whatsappnya mengatakan pelaku pencabulan sudah diamankan.
" Pelaku berhasil diamankan di Jln Katepul gg kemiri 2 lr 3 Kel. gunung negeri Kec. Kabanjahe Kab. Karo"tuturnya Kanit.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Bunga, yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Kabanjahe. Laporan kasus tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial LSH.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/01) sekitar pukul 16.00 Wib bulan lalu, dimana korban yang merupakan tetangga tersangka melintas di depan rumah pelaku. Tersangka kemudian memanggil korban dan diduga menarik tangan korban hingga membawanya masuk ke dalam kamar rumahnya, sampai akhirnya melakukan perbuatan cabul.
Tidak lama berselang, orang tua korban yang merasa anaknya tidak kunjung pulang mulai mencari dan berteriak memanggil nama korban di sekitar rumah. Diduga panik, tersangka kemudian menyembunyikan korban ke dalam lemari pakaian dua pintu berwarna cokelat yang berada di dalam kamar, sebelum keluar rumah dan mengatakan bahwa korban tidak berada di dalam rumahnya.
Merasa curiga, orang tua korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah tersangka dan memeriksa setiap ruangan. Saat itu, kakak korban mendengar suara dari dalam lemari pakaian yang kemudian dipukul-pukul dari dalam. Orang tua korban pun berteriak meminta agar lemari tersebut dibuka. Warga sekitar yang mendengar keributan langsung berdatangan ke lokasi.
Orang tua korban selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo. Petugas Satres PPA dan PPO merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan korban, serta membawa korban ke Polres Tanah Karo untuk penanganan lebih lanjut.
Korban kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe untuk menjalani visum et repertum, serta mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial guna memulihkan kondisi mentalnya. ( jpg)
25 Tahun Posmetro Medan, Dari &ldquoBayi Ajaib&rdquo hingga Bertahan di Era Digital.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kabupaten Deli Serdang meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2026 katego
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDANLebih sepekan, 3 jurnalis yang sudah samasama di ambang sore, bersama seorang anak muda tangguh, melakukan perjalanan kelilin
Editorial 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Gelombang aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan mengguncang sejumlah kantor pemerin
Peristiwa 13 jam lalu
Transportasi danau menjadi bagian penting bagi masyarakat sekaligus wisatawan yang datang ke Samosir.
Sumut 15 jam lalu
Bupati Humbahas Menyerahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Sumut 16 jam lalu
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara
Medan 16 jam lalu
Tanggapi Dumas Presisi, Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Sumut 17 jam lalu
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Kantongi Sabu
Sumut 18 jam lalu