Rabu, 04 Maret 2026
Pengakuan Mengejutkan Korban Dugaan Penyimpangan Seksual Mantan Kapolres Bima Kota dan Istri

Diduga Istri Sebagai Inisiator, Dilakukan di Hotel Sambil Makek Sabu dan Inex

Administrator C
Administrator - Rabu, 04 Maret 2026 09:10 WIB
Diduga Istri Sebagai Inisiator, Dilakukan di Hotel Sambil Makek Sabu dan Inex
IST/HO
Eks Kapolres Bima Kota, istri dan korban.

POSMETRO MEDAN, Bima Kota- Kasus dugaan penyimpanganseksual yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK memasuki babak baru.

Seorang perempuan yang mengidentifikasi dirinya sebagai Bunga mengungkapkan pengakuan mengejutkan dalam sebuah wawancara mendalam di kanal YouTube NTB SATU.

Dalam pengakuannya yang disampaikan secara emosional, Bunga menyebut bahwa inisiator utama permintaan hubungan seksual menyimpang bertiga (threesome) bukanlah sang perwira polisi, melainkan istri AKBP DPK yang berinisial M. Ia mengaku berada dalam tekanan dan ketakutan akibat dugaan penyalahgunaan relasi kuasa yang dimiliki suami M.

Baca Juga:

Menurut penuturan Bunga, peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Senggigi. Ia mengaku dijemput secara paksa oleh ajudan, sementara telepon genggamnya disita sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan pihak luar.

Setibanya di lokasi, Bunga mengaku terkejut karena istri mantan Kapolres tersebut sudah berada di dalam kamar hotel dengan pakaian minim.

Baca Juga:

Dalam podcast bertajuk "GEGER! Pengakuan Korban Dugaan Penyimpangan Seksual Istri Mantan Kapolres Bima Kota", Bunga menyebut AKBP DPK sempat menolak dan mengungkapkan keraguannya untuk melakukan perbuatan yang dinilai sebagai dosa besar.

Namun demikian, menurut kesaksiannya, sang istri diduga terus memprovokasi dan memaksa agar suaminya melakukan hubungan intim dengan Bunga di hadapannya sebagai bagian dari fantasi seksual.

Bunga juga mengaku selama peristiwa tersebut dirinya dipaksa mengonsumsi narkotika jenis ekstasi atau inex hingga mengalami halusinasi dan penurunan kondisi fisik.

Ia menyebut berada dalam ruangan bersuhu sangat dingin, dipaksa tetap terjaga tanpa diberi air minum, sementara pasangan suami istri tersebut diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di hadapannya.

Lebih lanjut, Bunga mengungkapkan bahwa saat mencoba menolak, ia mengalami kekerasan fisik berupa jambakan dan tamparan. Ia juga mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata api agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Pengakuan Bunga tersebut kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait pengakuan yang disampaikan dalam podcast tersebut. (OmpuNET)

Tags
beritaTerkait
Ojol Perempuan jadi Tamu Spesial di Acara Gerakan Istiqomah Sedekah
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Satres PPA Polres Tanah Karo Amankan Pelaku
Tim ARUS Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Aceh Tengah dengan Penuh Tantangan
Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan, Kapolrestabes Beri Penjelasan Lengkap
Ancam Korbannya Pakai Parang Pelaku Ditangkap  Polres Binjai
Orangtua Korban Ungkap Detik-detik Terakhir Sebelum Anaknya Dibunuh Suami di Asahan
komentar
beritaTerbaru