POSMETRO MEDAN, Medan - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara pada 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Anggaran THR itu akan dialokasikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan. Pemerintah memastikan proses pencairan dilakukan tepat waktu agar dapat mendorong perputaran ekonomi dan konsumsi rumah tangga selama periode Ramadan hingga Lebaran.
Selain menyiapkan anggaran untuk aparatur negara, pemerintah juga mengimbau kalangan dunia usaha untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran diminta dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Baca Juga:
Oleh karena itu, pengusaha diharapkan mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta mendukung stabilitas ekonomi nasional. Dengan peningkatan alokasi anggaran dan kepatuhan pembayaran THR oleh sektor swasta, pemerintah berharap momentum Lebaran dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan konsumsi domestik.(red)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar