Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
POSMETRO MEDAN, Semarang Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat 5 pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke XXX Tahun 2026 di Semarang.
Inter-Nasional 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye no 129 dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Penahanan ini merupakan puncak dari rangkaian penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, saat KPK mengumumkan penyelidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Yaqut dan dua orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, tidak diperpanjang status pencegahannya pada 19 Februari 2026.
Yaqut kemudian mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, namun majelis hakim menolak permohonan tersebut pada 11 Maret 2026.
KPK mengumumkan bahwa audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar, lebih rendah dari penghitungan awal yang mencapai Rp1 triliun.
Saat menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kasus kuota haji dan menekankan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk keselamatan jemaah haji.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan," jelas Yaqut.
Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji agar kepercayaan publik tetap terjaga.(fajar)
POSMETRO MEDAN, Semarang Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat 5 pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke XXX Tahun 2026 di Semarang.
Inter-Nasional 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Perkara dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing di Pengadilan Ti
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, menerim
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Beringin Tim Pembina Posyandu Kabupaten Deli Serdang memperkenalkan Sinergi Posyandu Terintegrasi untuk Deli Serdang Sehat
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Beringin Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Deli Serdang saat ini mencakup 57 ti
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, mewakili Kabupaten Deli Serdang dalam Evaluasi 10 Program Pokok PKK
Sumut 7 jam lalu
Presiden El Salvador Nayib Bukele Perang Melawan Korupsi, Dari Geng Kriminal ke Pejabat Korup.
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara mengevaluasi pelaksanaan program Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) d
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Lubuk Pakam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah menjadi momentum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupate
Sumut 8 jam lalu
Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus.
Peristiwa 10 jam lalu