Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan Kota Digerebek, 1 Pengedar Narkoba Diciduk
Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Tim Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Satu Pengedar Narkoba.
Medan 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kementerian ATR/BPN pada 9 Februari 2026. Dalam Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 yang berlangsung secara daring, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan peran penting tata kelola kearsipan dan kaitannya dengan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
"Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan sosialisasi.
Pada 2025, Kementerian ATR/BPN mendapatkan hasil pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 74,29 yang masuk ke kategori BB atau Sangat Baik.
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, nilai tersebut merupakan pencapaian atas kerja sama semua pihak dalam memastikan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik.
"Tentu masih ada area-area yang perlu ditingkatkan dalam hal kearsipan. Oleh karena itu, melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 ini, bisa mempertajam hal-hal yang menjadi perhatian tata kelola kearsipan," ucap Dalu Agung Darmawan.
Dalam laporannya, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 sudah dimulai sejak 2020. Permen tersebut menjadi payung hukum penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Permen ini menjadi salah satu milestone dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini mencakup keseluruhan aspek, mulai dari penciptaan arsip, penyusunan arsip, sampai dengan seluruh penyimpanan arsip menjadi satu kesatuan," terang Awaludin.
Ia berharap, melalui sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026, nilai pengawasan arsip internal Kementerian ATR/BPN dapat meningkat. "Nilai kearsipan ini juga merupakan komitmen kita dalam pelayanan. Bahwa arsip pertanahan adalah arsip dinamis dan seterusnya akan kita pakai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," ungkap Awaludin. (rel/lkt)
Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Tim Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Satu Pengedar Narkoba.
Medan 22 menit lalu
Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun 6 Bulan, Jaksa Nilai Dana Bencana Dipakai Melawan Tujuan Kemanusiaan
Medan satu jam lalu
Eks Camat Medan Polonia Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Solar Subsidi.
Medan 2 jam lalu
Rico Waas Luncurkan Logo Hari Jadi Kota Medan Ke436 Tahun 2026, Medan Tangguh, Maju Untuk Semua.
Medan 2 jam lalu
Balap Liar Brutal di Tengku Amir Hamzah Kawasan Pendidikan, Nyawa Warga Terancam Setiap Sore.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Digitalisasi data bantuan sosial (bansos menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasa
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Dukungan terhadap pemulihan dunia pendidikan pascabanjir di Kota Medan kembali mendapat perhatian. Wali Kota Medan Ri
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Sekolah Tumbuh Kembang Anak Mutiara Kids Binjai di Jalan T Umar Kelurahan Nangka Binjai Utara terus berkembang d
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sepi, Bucin Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi keterlibatan Komando Ojol Indonesia Raya (KOJIRA) Sumat
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Empat atlet renang muda Deli Serdang siap membawa nama daerah di ajang internasional 3rd MiloKL Klasik Invitat
Sumut 5 jam lalu