Tukang Kue Basah Keliling di Desa Suka Maju dapat Bantuan Modal dari Rumah Zakat
POSMETRO MEDAN, Batubara Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil melalui program pemberdayaan ekonom
Bisnis 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total bidang tanah, 61% telah terdaftar, namun baru 53% yang bersertipikat sehingga masih selisih 8% yang perlu disertipikatkan. Kondisi itu perlu didukung dengan kebijakan yang dapat membantu masyarakat menuntaskan proses sertipikasi.
"Saya usul. Kalau Pak Gubernur berkenan, dibuatkan Perda atau SK Bupati, membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada warga. Khususnya, warga yang masuk kategori miskin ekstrem, desil 1 sampai desil 4," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram.
Menurutnya, salah satu penyebab kesenjangan jumlah bidang tanah terdaftar dan bersertipikat di NTB adalah ketidakmampuan masyarakat membayar BPHTB, meskipun mereka telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Sekitar 250 ribu orang yang sudah daftar, sudah jadi peta, belum jadi sertipikat. Apa sebab? Belum mampu membayar BPHTB," tutur Menteri Nusron.
Baca Juga:
Ia menilai, pembebasan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem dapat menjadi solusi konkret untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dengan dia punya sertipikat tanah, siapa tahu tanahnya kemudian bisa dijadikan KUR (Kredit Usaha Rakyat), untuk berusaha dan sebagainya," lanjut Menteri Nusron.
Sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong percepatan sertipikasi tanah di masing-masing daerah. Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan, yang dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya sekaligus membuka akses terhadap sumber pembiayaan untuk meningkatkan taraf hidup. ( Rel/Lkt)
Baca Juga:
POSMETRO MEDAN, Batubara Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil melalui program pemberdayaan ekonom
Bisnis 2 menit lalu
Ajukan pinjol (pinjaman online) secara diamdiam, tak disangka ternyata pacarnya sendiri. Duh!
Peristiwa 20 menit lalu
POSMETRO MEDANDewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan menggelar aksi sosial bertajuk Jumat Ber
Medan 33 menit lalu
Sangat penting untuk menjaga etika profesi di lapangan, kata Elmi Hanum Harahap diselasela Pelatihan Pemandu Wisata Geopark.
Lifestyle 45 menit lalu
Menyatakan dirinya siap menjadi mitra strategis pemerintah dan penjembatan aspirasi rakyat DPC ProGibran Tapanuli Utara pun dikukuhkan.
Politik 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menyatakan dukungan atas t
Peristiwa satu jam lalu
Sindikat judi Online Internasional digulung polisi. Sedikitnya 320 WNA (warga negara asing) terpaksa diamankan petugas.
Peristiwa satu jam lalu
DPRD Labuhanbatu terpaksa memanggil paksa Pemkab dan Pertamina untuk menggelar RDP Darurat terkait LPG 3 Kg hilang di pasaran.
Sumut 2 jam lalu
IPW mendesak agar Sidang Propam penyidik Polres Metro Depok segera dilaksanakan karena dianggap tak profesional.
Peristiwa 2 jam lalu
Ribuan tahun lalu, kawasan Asia Tenggara, khususnya kepulauan Nusantara, sudah menjelma menjadi simpul raksasa yang menghubungkan berbagai
Lifestyle 2 jam lalu