Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana.
Inter-Nasional 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total bidang tanah, 61% telah terdaftar, namun baru 53% yang bersertipikat sehingga masih selisih 8% yang perlu disertipikatkan. Kondisi itu perlu didukung dengan kebijakan yang dapat membantu masyarakat menuntaskan proses sertipikasi.
"Saya usul. Kalau Pak Gubernur berkenan, dibuatkan Perda atau SK Bupati, membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada warga. Khususnya, warga yang masuk kategori miskin ekstrem, desil 1 sampai desil 4," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram.
Menurutnya, salah satu penyebab kesenjangan jumlah bidang tanah terdaftar dan bersertipikat di NTB adalah ketidakmampuan masyarakat membayar BPHTB, meskipun mereka telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Sekitar 250 ribu orang yang sudah daftar, sudah jadi peta, belum jadi sertipikat. Apa sebab? Belum mampu membayar BPHTB," tutur Menteri Nusron.
Baca Juga:
Ia menilai, pembebasan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem dapat menjadi solusi konkret untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dengan dia punya sertipikat tanah, siapa tahu tanahnya kemudian bisa dijadikan KUR (Kredit Usaha Rakyat), untuk berusaha dan sebagainya," lanjut Menteri Nusron.
Sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong percepatan sertipikasi tanah di masing-masing daerah. Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan, yang dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya sekaligus membuka akses terhadap sumber pembiayaan untuk meningkatkan taraf hidup. ( Rel/Lkt)
Baca Juga:
Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana.
Inter-Nasional 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kep
Sumut satu jam lalu
14 Pengunjung Positif Narkoba di Kito Cafe Disorot, Wali Kota Tanjungbalai Ditantang Tutup.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima kunjungan audiensi dari Konsulat Kehormatan Republik Korea Wilayah
Sumut satu jam lalu
Gerak Cepat Tanggapi Viral, Reskrim Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Komplek MMTC.
Kriminal satu jam lalu
Pj Sekda Kota Medan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Membangun Kota Medan.
Medan satu jam lalu
Tindak Lanjut Keracunan MBG, Delapan Hasil Kesepakatan RDP Akan Disampaikan ke BGN.
Sumut 2 jam lalu
Sidang Waterfront City Samosir Tak Ada Aliran Dana ke PPK Enda Ketaren.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Beringin Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berkomitmen memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) berj
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Staf Ahli I Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Deli Serdang, Asniar Lom Lom Suwondo, bersama jajaran melaksanakan
Sumut 3 jam lalu