Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
POSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi membuka Pekan Olahraga dan Rohani (POR) Tahun 2026 dalam rangk
Medan 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN, DI Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, sekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul karena kasus mafia tanah yang menimpanya pada April 2025 lalu.
Sertipikat diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupon, dengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, didampingi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, serta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Bantul.
Hal ini jadi titik akhir perjuangan Mbah Tupon dalam melawan ulah mafia tanah dan mempertahankan hak atas tanahnya.
"Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon," terang Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon dalam kegiatan Serah Terima Sertipikat Mbah Tupon.
Usai memegang kembali sertipikat tanahnya, Mbah Tupon dan sang istri langsung melakukan sujud syukur sembari menangis. Suasana haru dan bahagia terasa, mengingat proses hukum dari kasus Mbah Tupon ini terbilang tidak mudah.
Sebelumnya, pada April 2025 lalu, saat kasus mafia tanah Mbah Tupon terkuak, Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, mengambil langkah dengan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar menunda proses lelang tanah milik Mbah Tupon.
Pihak Kanwil BPN juga langsung melakukan blokir internal untuk memproses sengketa pertanahan tersebut.
"Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.
Belajar dari kasus yang menimpa Mbah Tupon, Tri Harnanto mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik.
Tujuannya, agar tanah memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
POSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi membuka Pekan Olahraga dan Rohani (POR) Tahun 2026 dalam rangk
Medan 17 menit lalu
Nilai tukar Rupiah kini menembus angka Rp17.900 per Dolar AS.
Bisnis 48 menit lalu
POSMETRO MEDANMedan Kepedulian dan perhatian terhadap generasi muda terus ditunjukkan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar
Lifestyle satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Sebanyak 100 personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan patroli malam dan siaga keamanan di sejumlah wilayah
Medan 2 jam lalu
Nilai tukar Rupiah melemah 39 poin menjadi Rp17.878 per Dolar AS pada Rabu 3 Juni 2026.
Bisnis 2 jam lalu
Pemandian Air Panas Sidebukdebuk sedang viral, pengunjung di sana 2 Kali diwajibkan membayar pungli alias retribusi yang tak sah.
Viral 3 jam lalu
Kecuali Belawan, cuaca Kota Medan pada Rabu, 3 Juni bakalan diiguyur hujan sedang.
Medan 3 jam lalu
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar.
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan
Medan 18 jam lalu
Rico Waas Apresiasi Peran Aisyiyah Membangun Masyarakat.
Medan 20 jam lalu