2 Kg Sabu Asak Bireuen Nyangkut Bandara SSK II Pekanbaru
Gagal Lolos XRay, Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang.
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, DI Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, sekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul karena kasus mafia tanah yang menimpanya pada April 2025 lalu.
Sertipikat diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupon, dengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, didampingi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, serta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Bantul.
Hal ini jadi titik akhir perjuangan Mbah Tupon dalam melawan ulah mafia tanah dan mempertahankan hak atas tanahnya.
"Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon," terang Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon dalam kegiatan Serah Terima Sertipikat Mbah Tupon.
Usai memegang kembali sertipikat tanahnya, Mbah Tupon dan sang istri langsung melakukan sujud syukur sembari menangis. Suasana haru dan bahagia terasa, mengingat proses hukum dari kasus Mbah Tupon ini terbilang tidak mudah.
Sebelumnya, pada April 2025 lalu, saat kasus mafia tanah Mbah Tupon terkuak, Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, mengambil langkah dengan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar menunda proses lelang tanah milik Mbah Tupon.
Pihak Kanwil BPN juga langsung melakukan blokir internal untuk memproses sengketa pertanahan tersebut.
"Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.
Belajar dari kasus yang menimpa Mbah Tupon, Tri Harnanto mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik.
Tujuannya, agar tanah memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Gagal Lolos XRay, Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang.
Inter-Nasional satu jam lalu
Hasil Lengkap Grup A Piala AFF 2026 Vietnam Borong 7 Gol, Timnas Indonesia Masih Menunggu Giliran
Sport 2 jam lalu
Jaksa Agung memastikan tim 9 tetap menangani perkara eks Jampidsus.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Anggaran Rp27,85 M digelontorkan, sinergitas Pemkab Samosir dan Pemprovsu berlanjut.
Sumut 5 jam lalu
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pelaku perampokan yang menggasak mobil box JNT Express.
Medan 6 jam lalu
Lapas Kelas I Medan menggelar penyuluhan kesehatan mental di Blok T3, sebuah komitmen mewujudkan kesejahteraan jiwa.
Sumut 7 jam lalu
Kakanwil Ditjenpas Sumut memberikan penguatan tugas dan fungsi di Lapas Tebing Tinggi, menekankan disiplin, keamanan, dan pelayanan prima.
Sumut 7 jam lalu
Jual minuman beralkohol tanpa Izin, pria ini diamankan Polres Sibolga.
Sumut 8 jam lalu
RS Murni Teguh Horas Insani Raih WSO Angels Awards, Wali Kota Wesly Sebut jadi Kebanggaan Kota Pematangsiantar
Sumut 8 jam lalu
Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat, Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean Kawal Penyaluran BLT Dana Desa
Sumut 9 jam lalu