Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk.
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang tanah yang ada di Indonesia, tercatat per April 2026 sudah ada 126,55 juta bidang yang terdaftar. Program Pemerintah Republik Indonesia yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diterapkan secara nasional, namun memiliki standar biaya persiapan yang bervariasi di tiap wilayahnya.
"Besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan PTSL berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dibagi menjadi lima kategori wilayah. Biayanya mulai dari Rp150.000 hingga Rp450.000," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya.
Rincian biaya kelima kategori wilayah tersebut antara lain untuk Kategori I yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp450.000; sedangkan untuk Kategori II yang meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp350.000.
Baca Juga:
Sementara untuk Kategori III, yaitu Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur sebesar Rp250.000. Kategori IV, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Kalimantan Selatan sebesar Rp200.000; serta Kategori V yang mencakup Provinsi Jawa dan Bali sebesar Rp150.000.
Pembiayaan persiapan PTSL yang ditentukan melalui SKB 3 Menteri ini merupakan kebijakan bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. SKB 3 Menteri No. 25/SKB/V/2017, No. 590-3167A Tahun 2017, dan No. 34 Tahun 2017 ini menetapkan bahwa pembiayaan persiapan PTSL mencakup untuk kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan meterai hingga kegiatan operasional petugas kelurahan/desa. Namun, biaya tersebut belum termasuk pembuatan akta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), atau Pajak Penghasilan (PPh).
Baca Juga:
"Jika ada pungutan yang melebihi standar SKB 3 Menteri tersebut tanpa dasar peraturan yang sah, maka dapat dikategorikan sebagai pungutan liar," terang Shamy Ardian.
Informasi lengkap mengenai lokasi PTSL di masing-masing daerah, dapat ditanyakan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat ataupun Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten setempat. Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan program PTSL ini untuk mendaftarkan tanah pertama kalinya dengan lebih mudah dan transparan (Rel/Lkt
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk.
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan MTsN 1 Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Riset tingkat nasi
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM HULU Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS meninjau ruas jalan utama
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hilir Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS menebar 10 ribu benih i
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN,BERINGIN Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin langsung penertiban dan pembongkaran bangunan di kawasan
Sumut 12 jam lalu
Turun langsung ke Belawan&ndashMarelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersihbersih dan Serap Aspirasi Warga.
Medan 12 jam lalu
Cabuli Seorang Wanita di Kamar Mandi Umum, Pria Ini Ditangkap Petugas
Sumut 12 jam lalu
Gelar Rakerda, PJS Sumut Siapkan Sejumlah Program Kerja Unggulan.
Medan 12 jam lalu
Seorang bandar S4bu bernama Frandika Adi Wijaya alias Ginting (32), warga Jalan Gunung Sinabung, diciduk polda Sumut.
Sumut 13 jam lalu
Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai, Ijeck Presiden Prabowo Memberikan Harapan Baru Pada Pendidikan Indonesia.
Sumut 13 jam lalu