Jumat, 17 Juli 2026

Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi

Faliruddin Lubis - Rabu, 27 Mei 2026 20:23 WIB
Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi
IST
Sapi Limosin

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Bahtra menerangkan Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN.

Baca Juga:

Hal ini diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. (fajar/sam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Ketua DPD IPK Deli Serdang Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi
Presiden Prabowo: Hei Para Koruptor, Sadar Diri, Rakyat Tidak Bodoh!
Sindiran Keras Prabowo ke Dandim Minta Awasi MBG: "Manggil-manggil Minta Setoran"
Optimalkan Posbankum Desa, Kanwil Kemenkum Sumut Edukasi Paralegal di Kabanjahe
Beredar Kabar, Presiden Prabowo Minta Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Bupati Batu Bara Tinjau Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Pascabencana di Desa Sentang
komentar
beritaTerbaru