Rabu, 27 Mei 2026

Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi

Faliruddin Lubis - Rabu, 27 Mei 2026 20:23 WIB
Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi
IST
Sapi Limosin

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Bahtra menerangkan Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN.

Baca Juga:

Hal ini diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. (fajar/sam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sapi Simentel Kurban Kapolda Sumut Berbobot 1 Ton
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Polres Labusel Sembelih 8 Ekor Lembu, Bagikan Daging Kurban ke Anak Yatim dan Warga Setempat
Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Pejabat Pemko Medan, Rico Waas: Bukan Sekadar Pengorbanan tapi ...
Di Medan, 10.586 Ekor Hewan Kurban Disembelih, Partisipasi ASN Signifikan
Semarak Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban
komentar
beritaTerbaru