Jumat, 16 Oktober 2026

Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi

Faliruddin Lubis - Rabu, 27 Mei 2026 20:23 WIB
Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi
IST
Sapi Limosin

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Bahtra menerangkan Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN.

Baca Juga:

Hal ini diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. (fajar/sam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
KSPMS Golden UINSU Raih Tiga Penghargaan di Road To Galeri Investasi Award BEI
Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani Serahkan Hibah Rp600 Juta untuk Tiga Masjid di Kota Sibolga
Dukung Program Makan Siang Gratis, GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Dermawan
Ketua PAC Satgas GRIB Jaya Hinai G Sena Gurky Sembiring Berikan Bantuan Beras dan Minyak Makan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Monitoring Pembagian Banpang Beras Kepada Masyarakat
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
komentar
beritaTerbaru