Selasa, 01 September 2026

Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi

Faliruddin Lubis - Rabu, 27 Mei 2026 20:23 WIB
Ramai Sorotan 1.089 Sapi Prabowo Dibeli Pakai APBN, Analis Kebijakan Publik: Kurban Seharusnya Dana Pribadi
IST
Sapi Limosin

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Bahtra menerangkan Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN.

Baca Juga:

Hal ini diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. (fajar/sam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Perintahkan 1.000 Perwira TNI dan Polri untuk Edukasi Warga Terkait Bahaya Bakar Lahan
Bupati Taput Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Keluarga di Sipoholon, Dorong Warga Manfaatkan Sistem Perlinsos Digital
Bupati Taput Instruksikan Pembangunan 22 Unit Huntap KDM di Pagaran Lambung 1
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Pelaku Pembakaran Hutan
Dari Sumatera Utara untuk Nusa Tenggara Timur, Kepedulian tak Mengenal Jarak
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
komentar
beritaTerbaru