Warga Perumnas Mandala Apresiasi Langkah Cepat Bupati Deli Serdang Perbaiki Jalan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Satu dari sekian ratus warga Perumnas Mandala, Adam Wizard Sitompul, mengapresiasi langkah cepat Bupati Deli
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta- Penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban dinilai tidak sesuai dengan ketentuan fikih. Analis kebijakan publik, Faisal Lohy menilai kurban merupakan ibadah personal yang harus menggunakan dana pribadi, bukan harta publik.
"Banyak ulama, termasuk menteri agama bisa menasehati Prabowo: berkurban tidak boleh menggunakan APBN. Kurban adalah ibadah personal. Sementara APBN adalah harta publik," ujar Faisal Lohy dalam unggahannya yang mendapat lebih dari 6.500 reaksi dan 1.000 kali dibagikan.
Menurutnya, baik Rasulullah SAW maupun para sahabat tidak pernah mencontohkan praktik kurban dengan menggunakan dana negara. Ia menyebut tidak ada dalil maupun produk fikih yang secara eksplisit membolehkan hal tersebut.
Baca Juga:
"Rasulullah dan para sahabat tidak pernah mencontohkan. Tidak ada dalil dan produk fikih yang secara eksplisit membolehkan. Kurban seharusnya menggunakan dana pribadi atau berasal dari harta pribadi," tegasnya.
Faisal Lohy menyarankan jika distribusi sapi ke masyarakat memang menggunakan APBN, maka sebaiknya tidak dikaitkan dengan ibadah kurban.
Baca Juga:
"Jika gunakan APBN untuk distribusi sapi ke masyarakat, bisa gunakan bahasa program bantuan pangan rakyat," ujarnya.
Pernyataan itu merespons kabar pembagian 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui anggaran Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Unggahan Faisal Lohy telah memicu diskusi di media sosial, dengan 1.200 komentar dari warganet yang merespons pernyataannya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara soal polemik bantuan 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto yang bersumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Bahtra menyebut bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Satu dari sekian ratus warga Perumnas Mandala, Adam Wizard Sitompul, mengapresiasi langkah cepat Bupati Deli
Sumut 12 menit lalu
Posmetro Medan , BINJAI Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan
Peristiwa 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Informasi dugaan praktik perjudian jenis dadu besar kecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Peristiwa 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan pemer
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikata
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Di tengah fenomena kabut asap yang melanda kawasan Sumatera Utara, kesadaran masyarakat Tapanuli Utara dan Kabupaten
Lifestyle 3 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuDugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pasar III, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong,
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan pesisir melalui penanam
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mendorong mahasiswa meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan ag
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Batang Kuis Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Deli
Sumut 4 jam lalu