Pos Padat Siang Polsek Siempat Nempu, Wujudkan Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Pos Padat Siang Polsek Siempat Nempu, mewujudkan keselamatan pelajar dan kelancaran arus lalu lintas.
Sumut 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta- Penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban dinilai tidak sesuai dengan ketentuan fikih. Analis kebijakan publik, Faisal Lohy menilai kurban merupakan ibadah personal yang harus menggunakan dana pribadi, bukan harta publik.
"Banyak ulama, termasuk menteri agama bisa menasehati Prabowo: berkurban tidak boleh menggunakan APBN. Kurban adalah ibadah personal. Sementara APBN adalah harta publik," ujar Faisal Lohy dalam unggahannya yang mendapat lebih dari 6.500 reaksi dan 1.000 kali dibagikan.
Menurutnya, baik Rasulullah SAW maupun para sahabat tidak pernah mencontohkan praktik kurban dengan menggunakan dana negara. Ia menyebut tidak ada dalil maupun produk fikih yang secara eksplisit membolehkan hal tersebut.
Baca Juga:
"Rasulullah dan para sahabat tidak pernah mencontohkan. Tidak ada dalil dan produk fikih yang secara eksplisit membolehkan. Kurban seharusnya menggunakan dana pribadi atau berasal dari harta pribadi," tegasnya.
Faisal Lohy menyarankan jika distribusi sapi ke masyarakat memang menggunakan APBN, maka sebaiknya tidak dikaitkan dengan ibadah kurban.
Baca Juga:
"Jika gunakan APBN untuk distribusi sapi ke masyarakat, bisa gunakan bahasa program bantuan pangan rakyat," ujarnya.
Pernyataan itu merespons kabar pembagian 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui anggaran Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Unggahan Faisal Lohy telah memicu diskusi di media sosial, dengan 1.200 komentar dari warganet yang merespons pernyataannya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara soal polemik bantuan 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto yang bersumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Bahtra menyebut bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Pos Padat Siang Polsek Siempat Nempu, mewujudkan keselamatan pelajar dan kelancaran arus lalu lintas.
Sumut 27 menit lalu
Pemilik sabu 3 gram diciduk dari sebuah kamar hotel oleh personel Polres Tapanuli Tengah.
Sumut satu jam lalu
Kapolres Asahan menerima silaturahmi panitia pentasbishan calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota.
Sumut 2 jam lalu
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas kepada Sopir Truk di Bundaran Gate 2 Pelabuhan Belawan.
Sumut 3 jam lalu
Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba bergotong royong di Blok II Jalan Sibatu batu.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penipuan online (scam) yang beraksi
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Polda Sumut mengambil langkah cepat untuk membantu mempercepat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menurunka
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang digital yang
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan monitoring dan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di se
Medan 10 jam lalu
Hotmauli Simanullang SPd Dipercaya Pimpin LPM Kelurahan Kwala Bekala Periode 20262031.
Medan 10 jam lalu