Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP Sumut, Ini Persyaratannya
POSMETRO MEDAN, Medan Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menetapkan persyaratan dan tahapan penc
Sumut 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Misteri mega korupsi dana hibah Kwartir Gerakan Pramuka Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022–2024 hingga kini masih gelap gulita. Meski status perkara telah digenjot ke tingkat penyidikan sejak awal tahun, Korps Adhyaksa Labuhanbatu dinilai "tumpul" karena belum juga menyeret satu pun aktor intelektual ke balik jeruji besi.
Hingga Juni 2026, publik terus mengecam lambatnya progres hukum kasus yang diduga menjadi ajang "bancakan" uang rakyat tersebut. Sejak Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.2.18/Fd.2/01/2026 diterbitkan pada 2 Januari 2026 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terkesan melempem tanpa menetapkan tersangka utama.
Saat dikonfirmasi mengenai mandeknya penetapan tersangka ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H, M.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Sabri Fitriansyah Marbun, berdalih bahwa pihaknya saat ini masih tersandera oleh proses perhitungan kerugian keuangan negara.
Baca Juga:
"Menunggu perhitungan dari Auditor (BPK) itu bang, baru bisa kami laporkan perkembangan penyidikan," ungkap Kasi Pidsus, Sabri Fitriansyah Marbun, saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Kendati demikian, pihak Kejaksaan mengklaim tidak tinggal diam dan terus mendesak tim auditor agar segera merampungkan hasil pemeriksaan.
"Kami masih terus berkomunikasi intensif ke pihak auditor dan terus memenuhi data dukung yang diperlukan," tambah Sabri.
Kasus ini memicu gelombang sorotan tajam dari masyarakat karena objek yang dikorupsi merupakan dana pembinaan kepemudaan yang digelontorkan dari APBD Labuhanbatu selama tiga tahun berturut-turut dengan nilai yang sangat fantastis.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran hibah Pramuka yang diusut mencapai Rp3,75 Miliar, dengan rincian Tahun 2022 Rp1,55 Miliar, Tahun 2023 Rp1 Miliar dan Tahun 2024 Rp1,2 Miliar.
Sebelumnya, dalam paparan resmi pada Selasa (7/4/2026) lalu, Kajari Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH melalui Pelaksana Harian (Plh) Kajari Labuhanbatu, Deby Rinaldi, didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus, sempat menghentak publik dengan membeberkan temuan awal yang mencengangkan. Jaksa terang-terangan mengendus adanya potensi kerugian negara yang sangat fantastis, yakni diperkirakan menembus angka Rp1 Miliar. (HBB)
Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu/ Habibi/Posmetro Medan.
POSMETRO MEDAN, Medan Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menetapkan persyaratan dan tahapan penc
Sumut 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN Potret bobroknya kinerja wakil rakyat di Sumatera Utara dipertontonkan secara telanjang di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Uta
Sumut 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN,SIANTARJamaah Masjid Baitul Abrar Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, dikejutkan dengan keh
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menggelar Dialog Pembauran dan Kebangsaan bertema Refleksi Sumpah Pemuda dan Pembauran K
Medan 6 jam lalu
DORONG REGULASI ROKOK ELEKTRIK, BNN BERSAMA KOMISI III DPR RI HIMPUN MASUKAN UNTUK PENGAWASAN PEREDARAN.
Inter-Nasional 17 jam lalu
Cegah Rabies, Babinsa Koramil Siantar Selatan Dampingi Vaksinasi 60 Hewan Peliharaan Warga.
Sumut 17 jam lalu
Polres Karo menggandeng PNM membuka akses peluang kerja bagi warga masyarakat.
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Medan baru saja melangsungkan seminar internasional dengan nama
Peristiwa 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengambil sumpah/janji dan melantik tiga pej
Sumut 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi keberhasilan Polresta Deli Serdang mengamankan 12 bandar narko
Sumut 22 jam lalu