Alumni MAS Tahfizhul Qur'an Yayasan Islamic Centre Sumut Raih Beasiswa BIB Kemenag
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan berhasil diraih Alumni Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tahfizul Quran Yayasan Islamic Centre Sum
Medan 46 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB.
Tersangka berinisial RB (43) tercatat sebagai warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH lewat Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh info masyarakat, ada pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Setelah diselidiki, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan meringkus Terduga Pelaku RB sedang duduk di warung di jalan Merbou itu.
Kemudian ditemukan barang buki berupa 1 bungkus plastik putih didalamnya narkotika jenis ganja sebanyak 9 paket dibalut plastik merah berat bruto 12,36 gram, 1 buah kertas tiktak merek toreador di temukan di bawah meja yang sebelum nya diletakkan dari tangan kanannya, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari atas meja dan uang tunai Rp180.000 yang ditemukan di dalam tas sandang warna hitam.
Baca Juga:
Saat diinterogasi terduga pelaku RB mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan itu dan ganja diperolehnya dari seseorang laki-laki inisial OH di Jalan Gaharu.
Namun setelah pengembangan laki laki inisial OH itu sudah tidak dapat dihubungi kemudian RB beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"RB sudah ditahan guna proses lanjutan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," jelas AKP Irwanta yang disampaikan Humas P Siantar seperti dikutip POSMETRO MEDAN dari unggahan Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat pada Rabu 17 Juni 2026.***
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan berhasil diraih Alumni Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tahfizul Quran Yayasan Islamic Centre Sum
Medan 46 menit lalu
Ribuan Orang Turun ke Jalan, Legenda AC Milan Franco Baresi Tutup Usia 66 Tahun
Inter-Nasional 2 jam lalu
Bayi Dibuang di Tepi Sungai Serani Desa Panca Arga Asahan.
Peristiwa 3 jam lalu
Pengusaha Singkawang Tewas Ditembak, Eksekutor Ngaku Dibayar Rp 90 Juta.
Kriminal 3 jam lalu
Indonesia menghadapi Singapura di laga hidup mati Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026) pukul 20.00 WIB.
Sport 4 jam lalu
Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang.
Medan 4 jam lalu
Tim Khusus JCS bersama Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam jaringan pencurian dengan kekerasan.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Mengingat masa jabatan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE 20212026 akan berakhir. Jajaran pengurus PWI Sumut
Medan 15 jam lalu
Keluarga Mantan Istri Polisi Tak Percaya Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi.
Peristiwa 16 jam lalu
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mempersiapkan amunisi Garuda saat menghadapi Singapura pada laga pamungkas Grup A Piala AFF 2026.
Sport 16 jam lalu