PT DPM Beli Lahan Warga Rp1,6 M Tapi Masih Dibayar Rp100 Juta, Jangan Ribut di Medsos!
PT DPM membeli lahan warga tapi diminta untuk meneken surat agar tak ribut di medsos (media sosial).
Sumut 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB.
Tersangka berinisial RB (43) tercatat sebagai warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH lewat Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh info masyarakat, ada pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Setelah diselidiki, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan meringkus Terduga Pelaku RB sedang duduk di warung di jalan Merbou itu.
Kemudian ditemukan barang buki berupa 1 bungkus plastik putih didalamnya narkotika jenis ganja sebanyak 9 paket dibalut plastik merah berat bruto 12,36 gram, 1 buah kertas tiktak merek toreador di temukan di bawah meja yang sebelum nya diletakkan dari tangan kanannya, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari atas meja dan uang tunai Rp180.000 yang ditemukan di dalam tas sandang warna hitam.
Baca Juga:
Saat diinterogasi terduga pelaku RB mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan itu dan ganja diperolehnya dari seseorang laki-laki inisial OH di Jalan Gaharu.
Namun setelah pengembangan laki laki inisial OH itu sudah tidak dapat dihubungi kemudian RB beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"RB sudah ditahan guna proses lanjutan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," jelas AKP Irwanta yang disampaikan Humas P Siantar seperti dikutip POSMETRO MEDAN dari unggahan Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat pada Rabu 17 Juni 2026.***
PT DPM membeli lahan warga tapi diminta untuk meneken surat agar tak ribut di medsos (media sosial).
Sumut 23 menit lalu
kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis Rabu (17/6) resmi dibuka Sekdin SDABMBK.
Medan 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengeklaim mulai menjual sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih
Inter-Nasional 51 menit lalu
Nilai Tukar Rupiah dibuka melemah terhadap Dolar AS pada Rabu, 17 Juni 2026.
Bisnis satu jam lalu
Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria yang diduga sebagai pemilik ganja seberat 12,36 gram.
Kriminal satu jam lalu
Prediksi Timnas Inggris vs Kroasia di Piala Dunia 2026 Duel Klasik Eropa yang Siap Sajikan Drama Besar.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Gizi Nasional (BGN) merombak total target penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027. Demi e
Medan satu jam lalu
Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang Dinilai Penting untuk Atasi Konflik Lahan dan Perkuat Kepastian Hukum.
Medan 2 jam lalu
Prediksi Skor Timnas Portugal vs Republik Demokratik Kongo di Piala Dunia 2026 Last Dance Cristiano Ronaldo.
Sport 3 jam lalu
Bobby meminta OPD terkait mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, pe
Sumut 3 jam lalu