Sabtu, 20 Juni 2026

Dua Pria Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Evi Tanjung - Sabtu, 20 Juni 2026 21:55 WIB
Dua Pria Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
ist
Dua pelaku pengedar narkoba di tangkap Satnarkoba Binjai dari dua lokasi berbeda

Posmetro Medan, BINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial BD alias DANA (36) dan inisial TW (33)

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan Polres Binjai, melalui operasi under cover oleh Satnarkoba Polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Binjai, ,"ucap Kasat Narkoba Binjai Ismail Pane ,Sabtu,(20/6/2026)

Adapun lokasi penangkapan terhadap para pengedar BD alias DANA (36) di Jalan Randu Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara pada hari Minggu (14/6/2026)lalu

Baca Juga:

Sedangkan terhadap pelaku TW (33) di tangkap di Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, pada Jumat (12/6/2026)," kata AKP Ismail Pane.

" Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 12,48 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas tempat penyimpanan sabu, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah skop plastik.

Baca Juga:

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Tags
beritaTerkait
Arif Jaka Sona PDI- P Binjai Tinjau Dua Titik Drainase yang Sering Kebanjiran
Komunitas Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara  Beri Penghargaan bagi Siswa Berprestasi
128 Kilogram Sabu Gagal Edar, 5 Tersangka Diamankan Polisi
IRGC Iran Mengaku Siap Kembali Berperang jika AS dan Israel Menyerang Lagi
Jaga Nilai Tukar Rupiah, Pemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi Lewat Pengendalian Inflasi
Alamak! Diduga Zinahi Istrinya, Seorang Dokter di Kota Gunung Sitoli Laporkan Bos Dapur MBG ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru