Senin, 28 September 2026

Pengedar Narkoba Ditangkap di Porsea, Kantongi 9 Paket Sabu, Nginap di Polres Toba

P. Silalahi - Senin, 29 Juni 2026 10:43 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Porsea, Kantongi 9 Paket Sabu, Nginap di Polres Toba
Facebook @Sekilas Sumut
Pengedar narkoba di Porsea ditangkap polisi, kini nginap di Polres Toba.

POSMETRO MEDAN- Seorang pria berinisial MS, 54 tahun ditangkap Satres Narkoba Polres Toba karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan di pinggir Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 18.10 WIB.

Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba dalam sebuah postingan anonim Facebook @sekilas sumut mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Porsea.

Baca Juga:

Setelah menerima informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Toba melakukan penyelidikan intensif. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menyergap pelaku sebelum sempat melakukan transaksi.

Baca Juga:

Saat digeledah, polisi menemukan 9 paket diduga sabu dengan berat bruto 40,94 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam tas sandang berwarna cokelat milik pelaku.

Sembilan paket sabu itu terdiri dari 7 paket yang dibungkus menggunakan plastik tisu berwarna biru dan plastik hitam.

Sementara 2 paket lainnya dibalut menggunakan tisu putih.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang haram itu rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Peredaran narkoba ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringannya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba," tegas Tri.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka.

Selain itu, petugas juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Polres Toba menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Langkah itu dilakukan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
FJPI Sumut "Melalak" ke Toba Dukung UMKM
komentar
beritaTerbaru