Senin, 17 Agustus 2026

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April-Juni 2026, Nih Kata Kapolres

P. Silalahi - Selasa, 30 Juni 2026 11:40 WIB
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April-Juni 2026, Nih Kata Kapolres
facebook @polres dairi
Kapolres, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi.

POSMETRO MEDAN- Polres Dairi berhasil menangkap 38 tersangka dalam kasus narkotika yang terjadi selama periode bulan April hingga Juni 2026.

Dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, 38 tersangka yang berhasil diamankan merupakan hasil penangkapan dari 29 kasus.

"Untuk hasil triwulan ke 2 yang dimulai dari April hingga Juni, terdapat 29 kasus yang berhasil kami ungkap, dimana diantaranya terdapat 38 tersangka, " ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga:

Kapolres Dairi juga mengungkapkan dalam 6 bulan terakhir yakni periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 52 kasus yang berhasil diungkap, dan 70 tersangka berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan selama 6 bulan terakhir, berupa 49,72 gram sabu-sabu, 843,69 gram ganja, 15 batang pohon ganja dan 1 butir pil ekstasi. Barang terlarang tersebut pun kebanyakan berasal dari luar daerah yakni Medan hingga Aceh.

Baca Juga:

"Wilayah Kabupaten Dairi ini kan merupakan daerah lintas, sehingga kebanyakan barang terlarang ini ada yang berasal dari Aceh, ada juga yang berasal dari Medan. Namun kebanyakan berasal dari Medan, " sebutnya.

Kapolres Dairi juga menegaskan para pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda, dimana diantaranya pemakai, kurir, hingga pengedar narkoba.

"Masing - masing peran tersangka yang kami amankan ada yang bertindak sebagai pemakai, ada yang bertindak sebagai kurir, ada juga sebagai Pengedar, " tegasnya.

Rentang usia para tersangka juga bervariasi, yakni berkisar antara 18 tahun, hingga 50 tahun.

Kapolres Dairi meminta kepada seluruh pihak untuk bersama-sama bersinergi dalam memberantas narkoba.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
Wakapolres, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Dairi Berganti, Kapolres Tekankan Pengabdian dan Tantangan Tugas
Transaksi Sabu di Depan Gereja, Pria Berusia 41 Tahun Ini 'Gol'
Polisi Amankan 29 Kg Barang Terlarang dan 122.629 Butir Ekstasi
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Satlantas Polres Dairi Edukasi Sopir Angkutan Umum untuk Tertib Berlalu Lintas
komentar
beritaTerbaru