Kamis, 20 Agustus 2026

Listrik Padam, Eh...Rupanya Maling Kabel Listrik Beraksi, Diciduk Lemas

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 20:03 WIB
Listrik Padam, Eh...Rupanya Maling Kabel Listrik Beraksi, Diciduk Lemas
IST
Tersangka saat diamankan.

"Saat ini pelaku AG beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tanjung Balai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, untuk dua pelaku lain berinisial FII dan ULIM, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini tim masih terus melakukan pengejaran di lapangan," tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Subs Pasal 476 dari Uu RI No 1 TAHUN 2023 KUHP . Polsek Tanjung Balai Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan yang merusak fasilitas umum di lingkungan sekitar.(Istana)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Belum Beraksi Ketahuan, Maling Masuk Rumah Sakit Dimassa, 2 Polisi Juga Ikut Kena Pukul
Tak Jera, Kembali Beraksi, Residivis Pencuri Kereta Gol Lagi
Nama Ahyar Jadi Sorotan, Diduga Bebas Edarkan Sabu di Panai Tengah
Polsek Siantar Barat Patroli KBN Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Sosialisasikan Aplikasi Super APP Polri kepada Masyarakat
Bongkar Rumah Tetangga Lagi Direnovasi, Pria Ini Diciduk
komentar
beritaTerbaru