Sabtu, 04 Juli 2026

Listrik Padam, Eh...Rupanya Maling Kabel Listrik Beraksi, Diciduk Lemas

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 20:03 WIB
Listrik Padam, Eh...Rupanya Maling Kabel Listrik Beraksi, Diciduk Lemas
IST
Tersangka saat diamankan.

"Saat ini pelaku AG beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tanjung Balai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, untuk dua pelaku lain berinisial FII dan ULIM, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini tim masih terus melakukan pengejaran di lapangan," tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Subs Pasal 476 dari Uu RI No 1 TAHUN 2023 KUHP . Polsek Tanjung Balai Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan yang merusak fasilitas umum di lingkungan sekitar.(Istana)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sinergi Polsek Laubaleng, TNI-Polri dan Forkopimcam Kian Kokoh
IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur ke Banten, Lintasi Tiga Provinsi
Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Bahkora II, Dukung Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Silima Pungga Pungga Sambangi Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Mediasi Laporan Warga Simpang Jalan Tangki
komentar
beritaTerbaru