Senin, 05 Oktober 2026

Listrik Padam, Eh...Rupanya Maling Kabel Listrik Beraksi, Diciduk Lemas

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 20:03 WIB
Listrik Padam, Eh...Rupanya Maling Kabel Listrik Beraksi, Diciduk Lemas
IST
Tersangka saat diamankan.

"Saat ini pelaku AG beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tanjung Balai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, untuk dua pelaku lain berinisial FII dan ULIM, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini tim masih terus melakukan pengejaran di lapangan," tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Subs Pasal 476 dari Uu RI No 1 TAHUN 2023 KUHP . Polsek Tanjung Balai Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan yang merusak fasilitas umum di lingkungan sekitar.(Istana)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 5,6 Ton ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
Oalah...HP Orang Sakit pun Dirampok, Begini Nih Jadinya
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
Pelaku Curanmor di Warung Sembako Percut Seituan Tak Berkutik Saat Diringkus
Begal Kereta Sama Cees, Gerandong Diciduk Sembunyi di Dalam Sumur
komentar
beritaTerbaru