Senin, 06 Juli 2026

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi Libatkan Oknum Aparat di Pelabuhan Bakauheni

P. Silalahi - Senin, 06 Juli 2026 02:03 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi Libatkan Oknum Aparat di Pelabuhan Bakauheni
Facebook @suaradotcom
Polisi membngkar jaringan narkoba antarprovinsi.

Sementara HS, HR, dan oknum Brimob HB diproses oleh Polda Lampung, penanganan terhadap oknum TNI AL DK diserahkan sepenuhnya kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom Lanal) sesuai dengan kewenangan militer.

"Koordinasi terus dilakukan agar penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada perlakuan istimewa," tambah Yuni.

Baca Juga:

Kini, keempat tersangka harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bayang-bayang hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara kini menanti mereka di ujung palu hakim. Duh!***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Usai di Assesment BNNK Binjai Pengunjung Cafe Tabo Binjai 6 Positif Narkoba
Pengedar Sabu Kecil-kecilan Kena Ciduk, Lihat Barbutnya...
BNN Amankan 4 Kontainer Narkotika Jenis Kuncup Bunga Cannabinoid Bahan Baku Rokok Elektronik
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Dansat Brimob Polda Sumut: Kita Patut Bersyukur dan Bangga...
BNNK Deliserdang Razia Narkoba, 4 Orang Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru