"Kalau itu penyerahan sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib,, Kalau keterangan reel nya Silahkan konfirmasi aja ke Satnarkoba Polres Asahan," dalihnya lagi.
"Sudah kita serahkan ke Polsek bandar Pulau,,Namun Polsek mengarahkan agar menyerahkan ke polres Asahan. Dengan di dampingi Kanit Reskrim polsek bandar Pulau. Kalau testimoni kan itu hak penulisan,,Terkait kebenarannya. Tinggal ahli yang memastikannya," akhirnya, sekira pukul 14.38 WIB.
Terpisah, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo, Ipda Arisman F Manalu SH MM belum membalas konfirmasi yang dikirimkan.
(gon)
Tags
beritaTerkait
komentar