Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdang Bedagai.
Baca Juga:
"Benar, personel Satnarkoba telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang memburu seorang pelaku lain yang telanjur melarikan diri," ujar Kasi Humas, Kamis (9/7/2026)***.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar