Rabu, 02 September 2026

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Serdang Bedagai Bekuk 2 Terduga Pelaku

P. Silalahi - Jumat, 10 Juli 2026 12:38 WIB
Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Serdang Bedagai Bekuk 2 Terduga Pelaku
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
2 orang terduga pelaku diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang berinisial AA, Pr (21), Warga Gang Nangka Dsn II Ds Melati, Kecamatan Perbaungan dan AS, Lk (21), warga Dsn VI Ds Pagar Jati, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten. Deli Serdang yang diamankan petugas di kawasan Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, pada Rabu (8/7) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.Hdalam sebuah postingan anonim facebook @surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 10 Juli 2026 menerangkan penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik sejumlah orang yang diduga membawa narkotika di seputaran jembatan Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan.

"Merespons laporan tersebut, tim opsnal Satnarkoba langsung bergerak melakukan pemantauan di lokasi. Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku yang sesuai dengan informasi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AA dan AS." pungkas Kasatres Narkoba

Baca Juga:

Saat diinterogasi di lapangan, AA bersikap kooperatif dan menyerahkan barang bukti berupa satu klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang haram itu dibeli bersama seorang rekan mereka berinisial KB seharga Rp330.000 untuk dikonsumsi bersama-sama.

Namun, KB berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdang Bedagai.

"Benar, personel Satnarkoba telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang memburu seorang pelaku lain yang telanjur melarikan diri," ujar Kasi Humas, Kamis (9/7/2026)***.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Cegah Karhutla, Polres Dairi Gelar Rakor Lintas Sektoral di Silahisabungan
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
komentar
beritaTerbaru