POSMETRO MEDAN,Langkat- Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Korban, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar, diduga menjadi sasaran aksi bejat seorang pria berinisial RS (39), pada Selasa (7/7/2026) malam.
Tidak hanya diduga melakukan pelecehan, pelaku juga disebut melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan sebatang kayu broti.
Beruntung, aksi tersebut diketahui warga sehingga pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kakak korban mengungkapkan, saat kejadian hanya korban dan adik bungsunya yang berada di rumah.
Pelaku diduga datang secara tiba-tiba sambil membawa sebatang kayu broti, lalu masuk ke dalam rumah dan mengintimidasi korban.
Baca Juga:
"Pelaku masuk sambil membawa kayu broti. Dia mengancam adik saya dan mencoba melakukan aksi pelecehan. Adik saya berusaha melawan dan lari keluar rumah, tetapi pelaku masih sempat menganiayanya di depan rumah," kata kakak korban saat ditemui wartawan, Rabu (8/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Saat dikonfirmasi, salah seorang personel Unit PPA Polres Langkat, Diva, meminta agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada Kanit PPA.(DIL)
Tags
beritaTerkait
komentar