Jumat, 28 Agustus 2026

Polsek Medan Area Tangkap Terduga Maling Emas 117 Gram Milik Orangtuanya

P. Silalahi - Minggu, 12 Juli 2026 02:30 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Terduga Maling Emas 117 Gram Milik Orangtuanya
facebook @Rangkuti Putra Labura
Sadam Husein.

POSMETRO MEDAN- Sadam Husein (35) dilaporkan sempat melawan petugas Polsek Medan Area saat akan ditangkap atas perkara dugaan pencurian emas 117 gram milik orang tuanya.

Sadam Husein kepada polisi sebelumnya mengaku dan merasa tidak bersalah mencuri emas orang tuanya untuk bermain judi online.

Baca Juga:

Diketahui penangkapan Sadam Husein atas dasar laporan polisi yang diadukan ayahnya sendiri.

Baca Juga:

Sadam Husein tercatat sebagai warga Jalan Tuba, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan uang hasil penjualan sekitar Rp150 juta diduga digunakan untuk bermain judi online.

"Semua uang hasil penjualan emas itu digunakannya untuk judi online," kata Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin, Sabtu (11/7/2026)seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Rangkuti Putra Labura yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026. Duh!***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Bekuk Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada
Tujuh Siswa MAN Dairi Ukir Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Kampus 2 USU
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT Ke-81 RI di Masjid Al Munawwarah Sukses
Propam Polres Sibolga Periksa Ponsel Personel, Pastikan Tak Ada Aplikasi Judi Online dan Pinjaman Ilegal
Kakanwil Ditjenpas Sumut: 630 Warga Binaan di Tanjung Gusta Buta Huruf
komentar
beritaTerbaru