Senin, 12 Oktober 2026

Polsek Medan Area Tangkap Terduga Maling Emas 117 Gram Milik Orangtuanya

P. Silalahi - Minggu, 12 Juli 2026 02:30 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Terduga Maling Emas 117 Gram Milik Orangtuanya
facebook @Rangkuti Putra Labura
Sadam Husein.

POSMETRO MEDAN- Sadam Husein (35) dilaporkan sempat melawan petugas Polsek Medan Area saat akan ditangkap atas perkara dugaan pencurian emas 117 gram milik orang tuanya.

Sadam Husein kepada polisi sebelumnya mengaku dan merasa tidak bersalah mencuri emas orang tuanya untuk bermain judi online.

Baca Juga:

Diketahui penangkapan Sadam Husein atas dasar laporan polisi yang diadukan ayahnya sendiri.

Baca Juga:

Sadam Husein tercatat sebagai warga Jalan Tuba, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan uang hasil penjualan sekitar Rp150 juta diduga digunakan untuk bermain judi online.

"Semua uang hasil penjualan emas itu digunakannya untuk judi online," kata Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin, Sabtu (11/7/2026)seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Rangkuti Putra Labura yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026. Duh!***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kanit Provos Polres Pematangsiantar Cek Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Kapolres Sibolga: Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Anggota Jadi Atensi Khusus
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Geledah Toko Emas di Cikini, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deli Serdang Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Koperasi dan UMKM
komentar
beritaTerbaru