Sabtu, 06 September 2025

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dapat Jatah Rp8 Miliar dari Pemenang Tender Proyek Jalan

Administrator - Minggu, 29 Juni 2025 15:13 WIB
Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dapat Jatah Rp8 Miliar dari Pemenang Tender Proyek Jalan
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/

POSMETRO MEDAN,Medan -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa sebanyak 6 orang diamankan saat dilakukannya kegiatan senyap operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam tersebut di Mandailing Natal (Madina).

Keenam orang yang ditangkap itu pun langsung diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6/2025). Selanjutnya, dari enam orang yang ditangkap itu, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga:

Sementara, nama satu orang tidak diungkap KPK.

Adapun kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah:

Baca Juga:

1. Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG.

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Terkait Uang Rp2,8 M di Rumah Topan Ginting, Istrinya Isabela dan Mantan Pj Sekda Sumut Diperiksa KPK
Kasus Suap Proyek Jalan Libatkan Anak Buah Topan Ginting, KPK Didesak Periksa Bobby Nasution
Perbakin Sumut Sebut Senjata Api Milik Topan Ginting Legal
KPK Obok-obok Sumut: Dari Rumah Bos DNG hingga Kantor PUPR Madina, Akankah Gubernur Bobby Nasution Tersentuh?
Baru Dibeli, Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Tak Terdaftar di LHKPN
Rumah Mewah Topan Ginting Digeledah KPK,  2 Senpi dan Duit Rp2,8 M Disita
komentar
beritaTerbaru