Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penipuan online (scam) yang beraksi
Kriminal 2 jam lalu
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua kartu SIM, serta dua lembar tangkapan layar akun Instagram yang memuat konten hasil manipulasi AI.
Dirressiber Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber guna mendeteksi berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penyebaran konten pornografi, eksploitasi seksual berbasis elektronik, hingga penyalahgunaan teknologi AI.
Baca Juga:
"Kami terus memperkuat patroli siber sebagai langkah preventif sekaligus represif. Dunia digital harus menjadi ruang yang aman bagi masyarakat. Siapa pun yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan tindak pidana akan kami kejar dan proses sesuai hukum," tegas Bayu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga keamanan data dan foto pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data maupun foto pribadi di ruang digital. Apabila menemukan akun palsu, konten yang melanggar hukum, atau menjadi korban penyalahgunaan teknologi digital, segera laporkan kepada Ditressiber Polda Sumut agar dapat segera ditangani," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan/atau pidana denda kategori VI.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam menghadapi dinamika kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
"Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Polda Sumut akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional sekaligus edukasi agar masyarakat semakin cerdas, aman, dan bijak dalam beraktivitas di ruang digital," pungkasnya.
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penipuan online (scam) yang beraksi
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Polda Sumut mengambil langkah cepat untuk membantu mempercepat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menurunka
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang digital yang
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan monitoring dan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di se
Medan 2 jam lalu
Hotmauli Simanullang SPd Dipercaya Pimpin LPM Kelurahan Kwala Bekala Periode 20262031.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaks
Medan 2 jam lalu
Pramono Agung Sadewo Laporkan Dugaan Penahanan Dana UBO di Luar Negeri Senilai &euro17 Triliun dan AU7,8 Miliar.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Posko kelompok tani di kawasan yang disebut sebagai hutan lindung di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu ditertibkan Pemkab Deli Serdang.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Menyikapi meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, personel Polre
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang 3 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis
Kriminal 4 jam lalu