Selasa, 01 September 2026

Polres Tapanuli Tengah Bekuk Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus

P. Silalahi - Jumat, 17 Juli 2026 08:56 WIB
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus
Facebook @polres tapanuli tengah
Terduga pelaku ST (30).

Selain itu, ditemukan juga satu botol bong ukuran sedang, satu timbangan digital hitam, serta kantong plastik putih berisi plastik klip besar yang memuat lima paket kecil sabu beserta puluhan plastik klip kosong berukuran kecil.

Setelah mengamankan terlapor beserta seluruh barang bukti, personel Polsek Barus menyerahkan pelaku ST ke Kantor Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, terlapor kini menghadapi jeratan hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Cegah Karhutla, Polres Dairi Gelar Rakor Lintas Sektoral di Silahisabungan
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
komentar
beritaTerbaru