Jumat, 17 Juli 2026

Polres Tapanuli Tengah Bekuk Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus

P. Silalahi - Jumat, 17 Juli 2026 08:56 WIB
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus
Facebook @polres tapanuli tengah
Terduga pelaku ST (30).

Selain itu, ditemukan juga satu botol bong ukuran sedang, satu timbangan digital hitam, serta kantong plastik putih berisi plastik klip besar yang memuat lima paket kecil sabu beserta puluhan plastik klip kosong berukuran kecil.

Setelah mengamankan terlapor beserta seluruh barang bukti, personel Polsek Barus menyerahkan pelaku ST ke Kantor Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, terlapor kini menghadapi jeratan hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pemilik Sabu 3 Gram dari Kamar Hotel
Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, 2 Tersangka Diamankan, 3 Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Polres Tapanuli Tengah Ciduk Terduga Pelaku Curanmor
Baru Belanja Sabu, Eh...Ketangkap Pula
komentar
beritaTerbaru