Jumat, 17 Juli 2026

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Nekat Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

P. Silalahi - Jumat, 17 Juli 2026 11:10 WIB
6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Nekat Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Jpg
Terduga pelaku yang juga ayah angkat berinisial S.

Fakta itu akhirnya terungkap setelah ibu angkat korban, yang sebelumnya tidak mengetahui kejadian tersebut, menasihati korban terkait sikapnya. Momen itu dimanfaatkan korban untuk menceritakan seluruh pengalaman pahit yang selama ini disembunyikan. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Karo.

Petugas kemudian mengamankan tersangka, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan.

Baca Juga:

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatres PPA IPTU Tina, S.H., M.Hseperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 17 Juli 2026 menyampaikan penyidik menangani perkara itu secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

"Tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan. Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Tina.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Jpg)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Karo Tetapkan 9 Tersangka, 1 Korban Meninggal Dunia
Sat Binmas Polres Karo Tanamkan Karakter Disiplin dan Taat Hukum kepada Siswa Baru MAN
Kapolres Karo, Dandim dan Kajari Setempat Perkuat Soliditas serta Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, 2 Tersangka Diamankan, 3 Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Pledoi Fadly Lukman Guncang Sidang, PH Sebut Dakwaan JPU Dibangun atas Asumsi dan Minta Klien Dibebaskan
Sekretaris HIPMI Karo  Diduga Terlibat Penyekapan Dan Penyiksaan Anak Di Bawah Umur Hingga Tewas
komentar
beritaTerbaru