Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Kapolrestabes: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
POSMETRO MEDAN Sebuah ledakan dahsyat menghancurkan satu unit rumah mewah berlantai dua di Kompleks Grand Polonia, Jalan Perhubungan Udara,
Medan 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan --- Tim Tekab Polsek Medan Kota yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan berhasil menangkap dua orang yang disebut merupakan terduga pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor Honda Beat BK 6242 VHB milik seorang atlet cabang olahraga sepeda dan renang Pemprovsu bernama, Fadli Rahmadhan (26), warga Jalan Lobak Kota Kisaran.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan keberhasilan pihaknya menangkap dua orang yakni, Tommy Fahri (38), warga Jalan Air Bersih, Gang Cempaka, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota, dan Eka Junaidi (54) warga Jalan Air Bersih, Gang Satu, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan,S.H, Minggu (19/7/2026) malam menyebutkan, kronologis awal kejadian, tanggal 7 Juli 2026 korban berencana hendak pulang ke kampung halaman di Kota Kisaran.
Baca Juga:
Karena sudah kenal cukup lama dengan tersangka Tommy Fahri yang kesehariannya merupakan juru parkir (jukir) di salah satu warkop yang berada di Jalan Air Bersih, dia pun percaya dan menitipkan kendaraannya kepada tersangka.
Sabtu 18 Juli 2026 usai sebelas hari berada di kampung, korban pun kembali ke Medan dan menemui tersangka, guna meminta kembali sepeda motor yang dititipkannya kepada tersangka.
Baca Juga:
Namun tersangka mengatakan, dengan alasan bahwa sepeda motor korban sedang dipakai oleh pak ciknya, namun usai didatangi ke rumah tersangka, dia pun mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban. Merasa telah menjadi korban kejahatan korban pun segera membuat laporan resminya ke Mako Polsek Medan Kota. Polisi pun berhasil menangkap tersangka.
Menurut Feriawan, usai dilakukan pemeriksaan tersangka Tommy Fahri mengaku menggadai sepeda motor korban itu sebesar Rp1 juta kepada penadah Eka Junaidi. Tersangka mengkau uanganya untuk membeli satu buah handphone merk Redme.
Tersangka juga merupakan residivis atas kasus penganiayaan di Polsek Pancurbatu, dan pernah menjalani masa tahanan, satu tahun sepuluh bulan pada tahun 2005.
Selanjutkan, katanya, berkat hasil kerja anggota di lapangan polisi menangkap tersangka penadah. "Kita juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6242 VBH milik korban," ujarnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan penadah sudah kita jebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mako Polsek Medan Kota, guna menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Feriawan.(Hap)
POSMETRO MEDAN Sebuah ledakan dahsyat menghancurkan satu unit rumah mewah berlantai dua di Kompleks Grand Polonia, Jalan Perhubungan Udara,
Medan 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN Suasana tenang di Komplek Grand Polonia Medan mendadak mencekam. Sebuah ledakan dahsyat mengguncang salah satu rumah mewah
Medan 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gemerlap seni dan budaya mewarnai Panggung Budaya Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 saat Pemerintah Kabupaten
Sumut 18 menit lalu
Lamine Yamal Rayakan Gelar Juara Piala Dunia 2026 Bareng Pacar di Tengah Lapangan.
Sport 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN Asahan Perjalanan menuju pemerintahan daerah bersih dimulai dari konsistensi langkah kecil. Atas dasar itu, Komisi Pemberan
Sumut 37 menit lalu
Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Residivis Narkotika di Bilah Hilir, Barang Bukti Sabu 30,81 Gram.
Sumut 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungk
Medan 46 menit lalu
Pau Cubarsí Dari Lapangan Jakarta ke Gelar Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026, Juara Dunia yang Temukan Cinta Sejatinya.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungk
Medan satu jam lalu
Pau Cubarsi Sabet Titel Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026.
Sport satu jam lalu