Jumat, 25 September 2026

Buang Bayi Di Pinggir Sungai Bingei Binjai, Seorang Bidan dan Pria Ditangkap

Faliruddin Lubis - Senin, 10 Agustus 2026 15:31 WIB
Buang Bayi Di Pinggir Sungai Bingei Binjai, Seorang Bidan dan Pria Ditangkap
Ist/Oji
Dua Pelaku Pembuang Bayi di tangkap Unit Pidum Polres Binjai.

Kapolres menjelaskan, tersangka pertama berinisial SS (55), perempuan berprofesi sebagai bidan persalinan, diamankan di kediamannya di Jalan Samanhudi.

Sementara tersangka kedua, RD (31), laki-laki berprofesi wiraswasta yang diduga membuang bayi ke lokasi kejadian, turut diamankan di lokasi yang sama.

Baca Juga:

"Kedua tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar AKBP Raden Bimo

Kapolres merinci, dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga:

"Kami mengamankan satu unit sepeda motor Nmax BK 2790 RBI warna hitam, satu kaos putih, satu celana panjang hitam, satu tas waistbag hitam, sepasang sandal warna coklat muda, satu helm Yamaha Nmax warna hitam, satu meter kain panjang warna coklat, kantong plastik warna kuning dan putih, serta uang tunai sebesar Rp500.000," kata Kapolres Binjai

Kapolres menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20, 21 Subsider Pasal 270 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tegas Kapolres.

Di akhir keterangannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas.

Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda. (Oji)

Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
Kanit Provos Polres Pematangsiantar Cek Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres
Sat Pol PP Binjai Bongkar Bangunan Liar di Halaman Masjid An Nur
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru