Senin, 10 Agustus 2026

Buang Bayi Di Pinggir Sungai Bingei Binjai, Seorang Bidan dan Pria Ditangkap

Faliruddin Lubis - Senin, 10 Agustus 2026 15:31 WIB
Buang Bayi Di Pinggir Sungai Bingei Binjai, Seorang Bidan dan Pria Ditangkap
Ist/Oji
Dua Pelaku Pembuang Bayi di tangkap Unit Pidum Polres Binjai.

POSMETRO MEDAN,Binjai - Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Umum berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang belum diketahui identitasnya (Mr X), di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Hal ini diungkapkan Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., dalam pers rilis, Senin (10/8/2026), di Aula Anindya, Mapolres Binjai.

Polres Binjai melalui Sat Reskrim Unit Pidum berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang belum diketahui identitasnya di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Baca Juga:

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Kepling setempat Muhammad Syarif melapor ke Polsek Binjai Kota terkait penemuan mayat bayi laki-laki di pinggiran aliran Sungai Bingei di Jalan Aiptu Radiman.

"Kepling Muhammad Syarif datang ke Polsek Binjai Kota melaporkan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Jalan Aiptu Radiman, tepatnya di pinggir sungai ," jelas Kapolres Binjai

Baca Juga:

Kemudian Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, S.T., S.H., M.Tr.AP., memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muhammad Firdaus, S.H., dan Panit Reskrim IPDA Edi Sugianto beserta anggota untuk mengecek lokasi kejadian.

"Setelah dicek, ternyata benar ada mayat bayi laki-laki di dalam plastik warna kuning dalam keadaan dibedung kain panjang warna coklat, dan plasenta atau tali pusarnya belum putus, masih menyatu," terang Kapolres Binjai

Kapolres menyebutkan, jenazah bayi kemudian dibawa ke RSU Dr. Djoelham Binjai selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani visum.

Kapolres melanjutkan, pada Jumat 31 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga pelaku berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

"Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut, tim menemukan dan mengamankan kedua tersangka," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka pertama berinisial SS (55), perempuan berprofesi sebagai bidan persalinan, diamankan di kediamannya di Jalan Samanhudi.

Sementara tersangka kedua, RD (31), laki-laki berprofesi wiraswasta yang diduga membuang bayi ke lokasi kejadian, turut diamankan di lokasi yang sama.

"Kedua tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar AKBP Raden Bimo

Kapolres merinci, dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Kami mengamankan satu unit sepeda motor Nmax BK 2790 RBI warna hitam, satu kaos putih, satu celana panjang hitam, satu tas waistbag hitam, sepasang sandal warna coklat muda, satu helm Yamaha Nmax warna hitam, satu meter kain panjang warna coklat, kantong plastik warna kuning dan putih, serta uang tunai sebesar Rp500.000," kata Kapolres Binjai

Kapolres menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20, 21 Subsider Pasal 270 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tegas Kapolres.

Di akhir keterangannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas.

Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda. (Oji)

Tags
beritaTerkait
Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Digaransi Profesional dan Transparan
Duh...!!! Polisi Tangkap Wanita Sekaligus Ibu yang Buang Bayi Perempuan di Asahan
Polres Asahan Amankan Pria Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Dahlan Panjaitan Hingga Tewas
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Dairi, Cegah Kejahatan C3 dan Jaga Kamtibmas
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu, 3 Kg Ganja dan  Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
Viral! Maling AC di Sir Salon Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
komentar
beritaTerbaru