BEM SI Tegaskan Independensi, Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kasus Amsal Sitepu
POSMETRO MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) angkat bicara terkait pihak yang mengatasnamakan aliansi gerakan maha
Medan 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Dosen bernama Tiromsi Sitanggang dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan, karena membunuh suaminya, Maralen Situngkir. Usai sidang,
Tiromsi mengaku sangat bahagia dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentang apa yang diberikan JPU saya sangat sangat bahagia hari ini," kata Tiromsi Sitanggang di PN Medan, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga:
Tiromsi bahagia karena ia merupakan seorang dosen. Apa yang dilakukan oleh JPU dia nilai sudah benar.
"Dimana saya seorang dosen mengajari seorang mahasiswa dan jadi sarjana dan dia sudah menjadi sarjana yang benar," ujarnya.
Baca Juga:
Setelah itu, Tiromsi yakin jika Tuhan bakal memberikan yang terbaik untuknya.
"Tuhan akan memberkati, yang pasti Tuhan akan berikan yang terbaik buat saya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiromsi Sitanggang, dosen yang membunuh suaminya Maralen Situngkir menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tiromsi hukuman mati.
"Menjatuhkan hukuman dengan pidana mati terhadap terdakwa Tiromsi Sitanggang," kata JPU, Emi Khairani Siregar saat membacakan tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7).
JPU meyakini jika Tiromsi terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya. Sehingga JPU menuntut Tiromsi dengan Pasal 340 KUHP.
"Bahwa yang dilakukan Terdakwa berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi telah terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP," ujarnya.
Selain itu, JPU membacakan sejumlah hal yang memberatkan Tiromsi seperti membunuh suaminya, terdakwa merupakan seorang dosen hingga terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sementara JPU menilai hal yang meringankan tidak ada.
"Hal yang memberatkan menghilang nyawa suaminya sendiri, bahwa terdakwa merupakan seorang berprofesi sebagai seorang dosen yang telah menempuh pendidikan hingga strata tiga bidang hukum dan bergelar doktor sehingga terdakwa mengetahui tentang hukum, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan kejadian ini menyita perhatian masyarakat, tidak mengakui perbuatannya sehingga menghambat proses penegakkan hukum," tutupnya.
Untuk diketahui, Tiromsi membunuh Rusman di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024. Tiromsi baru ditangkap enam bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu (14/9).(dts)
POSMETRO MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) angkat bicara terkait pihak yang mengatasnamakan aliansi gerakan maha
Medan 57 menit lalu
Salah sebelumnya mengumumkan akan hengkang dari Anfield pada akhir musim ini setelah mencapai kesepakatan dengan klub. Keputusan itu mengak
Sport 4 jam lalu
Ruben Xaus mengatakan peta persaingan di MotoGP 2026 akan lebih ketat ketimbang musim sebelumnya. Hal itu pun akan menjadi tantangan buat Ma
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) bersama organisasi Prabu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPJS Ke
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran ma
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Memperingati Hari Wafat Yesus Kristus, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menyampaikan penghormatan dan refleks
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka memastikan keamanan dan kekhusyukan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Kamis Putih dan Jumat Agung, Pers
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narko
Kriminal 10 jam lalu