
Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia
Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 60 atas China Taipei dalam laga pemanasan jelang ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Berita 11 menit laluPOSMETRO MEDAN, Medan - Dosen bernama Tiromsi Sitanggang dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan, karena membunuh suaminya, Maralen Situngkir. Usai sidang,
Tiromsi mengaku sangat bahagia dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentang apa yang diberikan JPU saya sangat sangat bahagia hari ini," kata Tiromsi Sitanggang di PN Medan, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga:
Tiromsi bahagia karena ia merupakan seorang dosen. Apa yang dilakukan oleh JPU dia nilai sudah benar.
"Dimana saya seorang dosen mengajari seorang mahasiswa dan jadi sarjana dan dia sudah menjadi sarjana yang benar," ujarnya.
Setelah itu, Tiromsi yakin jika Tuhan bakal memberikan yang terbaik untuknya.
"Tuhan akan memberkati, yang pasti Tuhan akan berikan yang terbaik buat saya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiromsi Sitanggang, dosen yang membunuh suaminya Maralen Situngkir menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tiromsi hukuman mati.
"Menjatuhkan hukuman dengan pidana mati terhadap terdakwa Tiromsi Sitanggang," kata JPU, Emi Khairani Siregar saat membacakan tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7).
JPU meyakini jika Tiromsi terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya. Sehingga JPU menuntut Tiromsi dengan Pasal 340 KUHP.
"Bahwa yang dilakukan Terdakwa berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi telah terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP," ujarnya.
Selain itu, JPU membacakan sejumlah hal yang memberatkan Tiromsi seperti membunuh suaminya, terdakwa merupakan seorang dosen hingga terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sementara JPU menilai hal yang meringankan tidak ada.
"Hal yang memberatkan menghilang nyawa suaminya sendiri, bahwa terdakwa merupakan seorang berprofesi sebagai seorang dosen yang telah menempuh pendidikan hingga strata tiga bidang hukum dan bergelar doktor sehingga terdakwa mengetahui tentang hukum, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan kejadian ini menyita perhatian masyarakat, tidak mengakui perbuatannya sehingga menghambat proses penegakkan hukum," tutupnya.
Untuk diketahui, Tiromsi membunuh Rusman di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024. Tiromsi baru ditangkap enam bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu (14/9).(dts)
Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 60 atas China Taipei dalam laga pemanasan jelang ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Berita 11 menit laluKomunitas Sedekah Jum&rsquoat (KSJ) menggelar silaturahmi edisi ke318, Jumat, 5 September 2025, di kediaman aktivis senior Ratna Sarumpaet.
Sumut 50 menit laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Nico Saragih (38), wartawan salah satu media online di Kota Medan, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kosnya di
Peristiwa 9 jam laluPeristiwa memilukan dan menyayat hati terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran.
Peristiwa 11 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusifitas
Medan 12 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Harian Posmetro Medan da Polda Sumatera Utara menggelar aksi sosial dengan membagikan paket bantuan kepada puluhan
Berita 12 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui kegiatan sosi
Medan 12 jam laluBurung Peliharaan Istri Wakil Wali Kota Pematang Siantar Dicuri, Herlina Sampaikan Kekecewaan
Sumut 12 jam laluDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok HS02775.
Nasional 13 jam laluPOSMETRO MEDAN, TEBING TINGGI Semangat kepedulian terus berkobar dari Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Lewat program Jum
Sumut 13 jam lalu