Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita

Evi Tanjung - Selasa, 18 Agustus 2026 22:28 WIB
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita
ist
WM saat dilakukan pemberkasan di Polres Tapanuli Tengah

POSMETRO MEDAN, Tapanuli Tengaj – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja di Gang Sepakat, Jalan Ketapang, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (12/8/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial WM (45), seorang nelayan warga setempat, ditangkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat narkoba-akp-j--munthe/" target="_blank">Narkoba AKP J. Munthe, SH membenarkan penangkapan tersebut. Petugas mengamankan total barang bukti ganja dengan berat bruto sekitar 100 gram.

Baca Juga:

Penggeledahan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus ganja dilapisi kertas nasi cokelat (ditemukan pada badan terduga), 60 paket (ampul) kecil ganja siap edar dalam plastik merah (ditemukan di meja ruang tamu rumah terduga), 1 unit ponsel pintar merk Vivo warna putih, Peralatan pembungkus berupa gunting dan potongan kertas nasi cokelat

Usai penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No 35 tahun 2009. ( Gab)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Residivis Main Narkoboy Lagi, Eh...Terciduk Lagi
Lolos Setelah Berpindah-pindah Sampan di Jalur Laut, Eh Ketangkap Masuk Jalur Darat
komentar
beritaTerbaru