Kamis, 03 September 2026

Demi Hidupi 3 Anak, Janda Live Streaming Pornografi di TikTok

Faliruddin Lubis - Kamis, 03 September 2026 21:05 WIB
Demi Hidupi 3 Anak, Janda Live Streaming Pornografi di TikTok
IST
Konferensi pers Ditressiber Polda Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Seorang perempuan berinisial IP ditangkap polisi karena melakukan live streaming bermuatan pornografi melalui TikTok.

Janda tiga anak tersebut mengaku melakukan aksi itu untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.

Dirressiber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya siaran langsung bermuatan pornografi di TikTok.

Baca Juga:

Tim Patroli Siber kemudian melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan hingga akhirnya menangkap IP pada 31 Agustus 2026.

"Ini penyelidikan yang panjang. Kurang lebih satu bulan lebih kita baru bisa mengungkap tindak pidana pornografi atas nama tersangka IP ini. Tepatnya mulai penyelidikan 28 Juli 2026 dan ditangkap pada 31 Agustus," kata Bayu, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:

Bayu mengatakan IP merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan. IP diketahui telah melakukan live streaming bermuatan pornografi sejak pertengahan 2025.

Menurut Bayu, IP melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi setelah bercerai dengan suaminya. IP memiliki tiga orang anak dan harus menghidupi anak-anak tersebut.

"Ya, faktor ekonomi, yang bersangkutan memiliki tiga orang anak dan menghidupi anak tersebut," ujarnya.

Bayu menyebut akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, pada 2026, IP kembali melakukan siaran langsung bermuatan pornografi.

"Dia menggunakan media sosial TikTok. Konten itu sempat diblokir oleh Komdigi. Namun, pada tahun 2026 ini main lagi, bekerja lagi menggunakan siaran langsung live streaming bermuatan pornografi kembali," jelasnya.

Polisi menyebut IP melancarkan aksinya dengan cara bergabung dalam siaran langsung setelah menerima tautan dari pengguna atau pemilik akun TikTok berinisial BVB melalui pesan di TikTok.

Setelah tautan tersebut dibuka, IP bergabung dalam siaran langsung yang dipandu akun tersebut. Dalam siaran itu, IP disebut melakukan sejumlah tantangan (challenge) bermuatan pornografi untuk mendapatkan koin dari penonton.

"Setelah akun TikTok IP mencapai 4K atau 4.000 koin, maka IP menerima tantangan untuk melakukan konten pornografi atau perbuatan yang masuk kategori pornografi," kata Bayu.

IP disebut melakukan siaran langsung sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pagi dan malam. Setiap siaran berlangsung sekitar lima menit.

"IP melakukan live streaming tepatnya dua kali dalam sehari. Durasi sekitar lima menit, mulai pukul 07.30 WIB sampai malam hari sekitar pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Dari aktivitas tersebut, IP memperoleh penghasilan sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu setiap kali melakukan live streaming atau challenge. Koin dari hadiah (gift) penonton kemudian ditransfer ke akun GoPay milik IP yang telah ditautkan dengan akun TikTok miliknya.

"Penghasilan yang diterima oleh IP setiap melakukan live streaming atau challenge sekitar Rp 150.000 sampai dengan Rp 300.000," katanya.

Atas perbuatannya, IP dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 dan/atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," pungkas Bayu. (DetikSumut)

Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Viral, Polda Sitanggang Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing
Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara: Jangan Lupa Pakai Helm...
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
komentar
beritaTerbaru