Cukur Australia 2-0, Timnas Indonesia U-20 Lolos
Timnas Indonesia U20 Tumbangkan Australia 20, Lolos ke Piala Asia U20 2027 sebagai Juara Grup H.
Sport 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan-- Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura.
Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.05 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tidak lama berselang, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.
Baca Juga:
Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram, serta dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial J. Kepada petugas, ia mengaku narkotika tersebut bukan miliknya, melainkan diperoleh berdasarkan perintah seseorang yang berada di wilayah Madura.
Junaidi mengaku diperintahkan untuk membawa paket narkotika tersebut menuju Madura. Jika barang berhasil sampai dan diterima oleh pemiliknya, ia dijanjikan upah sebesar Rp80 juta.
Namun, sebelum menjalankan pengiriman tersebut, J lebih dahulu diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Asahan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul dan tujuan akhir narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan. (HPA/red)
Timnas Indonesia U20 Tumbangkan Australia 20, Lolos ke Piala Asia U20 2027 sebagai Juara Grup H.
Sport 35 menit lalu
Bandara Kualanamu Tiadakan Jadwal Penerbangan Rute Jakarta Hingga Sore Ini.
Peristiwa 48 menit lalu
Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi Digagalkan Satres Narkoba Polres Asahan.
Kriminal satu jam lalu
Igho &ldquoTiny&rdquo Ubiribo, pengusaha dan influencer InggrisNigeria, meninggal dunia di usia 43 tahun akibat komplikasi prosedur pembesaran penis.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Sumut 16 jam lalu
Polsek Sianar Selatan Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Sapa Siskamling di Pos Kamling Merah Putih di Jalan Sabang Merauke.
Sumut 17 jam lalu
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung menggelar rapat koordinasi.
Sumut 18 jam lalu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang.
Sumut 18 jam lalu
Rapat Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang.
Sumut 18 jam lalu
Dugaan penganiayaan di Upas Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tuntas dengan problem solving.
Sumut 18 jam lalu