Dalam tempo beberapa jam saja, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelaku. Namun, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kedua kaki tersangka ditembak petugas.
"Tersangka melakukan perlawanan dengan memukul anggota. Sempat kita berikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tapi tersangka ini sangat agresif dan tidak menghiraukannya sehingga kita berikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," jelasnya.
Pria dengan segudang pengalaman di reserse ini menyebut ketika diinterogasi pelaku mengaku melakukan perampokan dengan cara masuk dan memanjat dengan tangga melalui jendela belakang rumah korban. Selanjutnya menantu durhaka itu turun dan langsung menuju kamar korban. Lalu, tersangka memukul bagian belakang kepala korban serta berulang kali membenturkan kepala korban ke lantai.
"Saat beraksi tersangka ini menutupi wajahnya dengan kain dan tidak bersuara sedikit pun agar tidak dikenali oleh korban. Selain itu, tersangka juga mengetahui bahwa mertua laki-lakinya dengan kondisi buta," katanya.
Motif tersangka Indra Supomo alias Pomo nekat merampok mertuanya sendiri berdalih karena terdesak untuk membayar hutang. Tersangka mengaku telah menjual kalung emas korban seharga Rp5 juta kepada seseorang di wilayah Tembung.
"Menurut pengakuan tersangka uang tersebut digunakannya membayar hutang kayu ke temannya sebesar Rp 3,5 juta dan membayar hutang judi Rp 1,3 juta," ungkap Dian.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 200.000 (sisa penjualan kalung emas milik korban), sebuah celana jeans dan kemeja warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya serta sepasang sendal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP, " pungkas Iptu Dian Pranata Simagunsong.
(Hap)
Tags
beritaTerkait
komentar