Rabu, 16 September 2026

Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu

Faliruddin Lubis - Rabu, 16 September 2026 12:35 WIB
Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
IST
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung.

POSMETRO MEDAN,Medan - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (9/9/2026) malam.

Saat ditangkap, petugas menyita satu paket sabu siap edar dari pelaku, yang ternyata sudah dua kali dipenjara dalam dua kasus berbeda.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/9/2026) pagi mengatakan, penangkapan HI (44) berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, perihal aktivitas pelaku yang menjual narkoba di warung nasi goreng.

Baca Juga:

Pelaku yang sehari - hari melayani pembeli nasi goreng, ternyata juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya.

"Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya, pelaku ini sehari - hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual," ungkap Rafli.

Baca Juga:

Pelaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir, menjual narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.

Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp100 ribu.

"Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif," tambah Rafli.

Dari catatan Polisi, pelaku ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.

"Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda yakni narkotika dan penganiayaan," ungkap Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

"Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimana pun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan," pungkas Rafli.(WIK)

Tags
beritaTerkait
8 Paket Sabu Diamankan, 2 Pria Ditangkap di Mandau
Viral! Video Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
Ngaku Polisi Nuduh Warga Bawa Narkoba, Melawan..Lalu Dianiaya Hingga Tewas, Ini 2 Pelakunya
Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita
Duh... Warga Aceh Nekat Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Ditangkap di KNO
komentar
beritaTerbaru