Kamis, 29 Oktober 2026

Korban Dapat Pendampingan Psikologis, Bupati Deli Serdang Pecat Guru Tersangka Pencabulan, Sertifikasi Diusulkan Dicabut

Evi Tanjung - Kamis, 29 Oktober 2026 19:56 WIB
Korban Dapat Pendampingan Psikologis, Bupati Deli Serdang Pecat Guru Tersangka Pencabulan, Sertifikasi Diusulkan Dicabut
Ist/Diskominfostan
Pelaku pencabulan anak diancam hukuman 12 tahun penjara

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutus hubungan kerja dengan seorang guru honorer di Kecamatan Namorambe yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak didik. Pemkab Deli Serdang juga menyiapkan langkah pembatalan sertifikasi pendidik yang bersangkutan serta memastikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban.

Dalam konferensi pers bersama Polresta Deli Serdang, Kamis (29/10/2026), Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Guru berstatus honorer yang mengajar mata pelajaran agama itu telah bekerja sekitar satu tahun.

"Pemerintah kabupaten tentu sangat kecewa dan terpukul dengan kondisi seperti ini. Di saat kita semua berusaha membangun Generasi Emas Indonesia 2045, ternyata masih ada kejadian yang tidak kita inginkan di Deli Serdang. Kami akan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Baca Juga:

Asri Ludin Tambunan menjelaskan, Pemkab Deli Serdang telah memutus hubungan kerja dengan guru yang bersangkutan. Pemerintah daerah juga akan mengusulkan pembatalan sertifikasi pendidiknya dan menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada pihak kepolisian.

Selain penindakan terhadap pelaku, Pemkab Deli Serdang memastikan para korban mendapatkan pendampingan sejak awal kejadian hingga saat ini, termasuk dukungan psikologis dan pendampingan hukum. Orang tua korban juga dilibatkan dalam proses konseling untuk membantu memulihkan kondisi anak-anak.

Baca Juga:

"Kami mendampingi seluruh korban bersama tim psikologi dan hukum. Orang tua mereka juga terus kami dampingi melalui konseling. Harapannya, anak-anak bisa mengurangi trauma yang dialami dan tetap melanjutkan pendidikan di sekolah masing-masing," ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh sekolah di Deli Serdang harus meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik. Ia telah mengingatkan para kepala sekolah dan guru agar memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Sebagai bagian dari evaluasi, kepala sekolah tempat kejadian juga akan diberikan surat peringatan. Langkah tersebut mengacu pada kebijakan sekolah aman dan nyaman yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Kami sudah menekankan kepada seluruh sekolah dan guru agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didik. Kepala sekolah yang bersangkutan juga akan diberikan surat peringatan. Ini menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi perhatian bagi seluruh kepala sekolah maupun guru," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kompes Pol Muhammad, menjelaskan bahwa tersangka berinisial MJH, berusia 37 tahun, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah siswi pada Juli 2026.

Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
Dorong Pengolahan Biomassa, Bupati Deli Serdang Siapkan Dukungan Modal Usaha bagi Masyarakat
Biomassa Jadi Peluang Baru Penguatan Ekonomi Desa Deli Serdang
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Kelola Keuangan
Bupati Deli Serdang Ajak Pesantren Cetak Santri Berdaya Saing
komentar
beritaTerbaru