Minggu, 01 November 2026

Polres Labuhanbatu Ungkap Curanmor, Satu Motor Masih Raib :Penadah Jangan Lolos!

Evi Tanjung - Minggu, 01 November 2026 09:52 WIB
Polres Labuhanbatu Ungkap Curanmor, Satu Motor Masih Raib :Penadah Jangan Lolos!
ist/bs
‎Pengungkapan dua kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon dan Kasat Reskrim A

‎Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

‎

Baca Juga:

‎Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

‎

Baca Juga:

‎Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, serta segera melaporkan tindak pidana melalui kantor kepolisian atau Call Center Polri 110.

‎

‎Meski dua kasus berhasil diungkap, masyarakat tentu berharap penanganan perkara tidak berhenti pada konferensi pers dan penangkapan. Pengembalian barang milik korban, penelusuran penadah, serta upaya mencegah berulangnya aksi curanmor harus menjadi bagian penting dari penegakan hukum.

‎

‎Sebab, bagi korban, keberhasilan polisi bukan sekadar menangkap orang yang diduga mencuri, melainkan juga memastikan hak dan kerugian mereka mendapat perhatian serius. (BS)

‎

Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu 86,67 Gram
Sat Narkoba dan BNNK Binjai Kembali Hanya Dapat Plastik Transparan Grebek di Tanjung Jati
Kembali OSN Satnarkoba Binjai Hanya Dapat Plastik Transparan dan Pipet
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Sat Narkoba Binjai OSN 12 Lokasi, Semua Zonk, Masyarakat Kecewa
Polres Binjai Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian
komentar
beritaTerbaru