Sabtu, 06 September 2025

Bunuh Istri, Serma Tengku Dian Anugerah Resmi Tersangka

Administrator - Jumat, 25 Juli 2025 14:33 WIB
Bunuh Istri, Serma Tengku Dian Anugerah Resmi Tersangka
Istimewa
Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah, prajurit TNI yang diduga membunuh istrinya bernama Astri Gustina Ayu Yolanda, Rabu (23/7/2025). Ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI bernama Serma Tengku Dian Anugerah diduga membunuh istrinya bernama Astri Gustina Yolanda di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 07:00 WIB.

Korban sempat berusaha diselamatkan warga, namun nahas nyawanya tak tertolong lagi.

Baca Juga:

Sedangkan terduga pelaku, Serma Tengku Dian Anugerah ditangkap tim Polisi Militer di parkiran A Bandara Kualanamu, tepatnya di depan KFC, Bandara International Kualanamu, sekitar pukul 10:45 WIB.

Usai ditangkap, ia langsung ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Ini Motif Sementara Prajurit TNI Bunuh Istri di Sunggal Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru