Cuaca Kota Medan Hari Ini Diprakirakan Berawan untuk Sebagian Besar Wilayah, 2 Kecamatan Hujan Ringan
Cuaca kota Medan hari ini berawan di 19 kecamatan. 2 Kecamatan diantaranya hujan ringan.
Medan 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN, BINJAI - Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial EBP (41) yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,Jum'at (18/7/25) kemarin .
Keterangan di peroleh dari humas Polres Binjai , Jum' at,(25/7/2025) malam, awal terjadinya penangkapan, Tim-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, menerima telepon dari warga masyarakat yang memberitahukan bahwa di Desa Kwala Air Hitam warga sudah sangat resah akibat ulah EPB yang sering mengedarkan narkoba.
Hasil penyelidikan di TKP, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya, dimana saat itu tangan kanannya sedang memegang rokok merk Luffman warna merah.
Baca Juga:
Melihat ada yang aneh dan patut untuk dicurigai lalu tim langsung menghentikan kenderaannya namun terduga langsung melarikan diri kearah perkebunan sawit milik warga masyarakat sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di tengah heningnya malam.
Berkat gerak cepat dan kesigapan tim saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga:
Setelah di interogasi oleh petugas inisial EBP ngaku tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat .
Kepada polisi ia mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di Desa Kwala Air Hitam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas saat itu adalah 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 2,37 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah kotak rokok Lufman warna merah (tempat menyimpan sabu), 1 unit timbangan digital, 1 unit hp merk Techno warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat .
"Terhadap EBP dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, "kata Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri ,SE,MH
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran narkoba. (Oji)
Cuaca kota Medan hari ini berawan di 19 kecamatan. 2 Kecamatan diantaranya hujan ringan.
Medan 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangk
Kriminal 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Me
Kriminal 27 menit lalu
Nilai tukar Rupiah pada Senin 25 Mei 2026 menjadi Rp17.696 terhadap mata uang Amerika Serikat.
Bisnis 39 menit lalu
Belum Dioperasi karena Biaya, Ketua ABUJAPI Sumut Minta Kasus Satpam SPPG Korban Begal Jadi Perhatian.
Medan 57 menit lalu
Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang.
Medan 4 jam lalu
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan &039adu banteng&039 atau tabrakan antara bagian depan dengan depan di Jalan Pelita 1, Medan Perjuangan.
Medan 14 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Frengky Zanhar yang merupakan orang tua Raffa Ramadhan dan sekaligus memb
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proses pemulihan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara pascaterjadinya blackout di sejumlah daerah terus menunju
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Menjelang dini hari saat suasana masih lengang dan aktivitas masyarakat belum dimulai, Tim Patroli Batalyon A Pelopor
Kriminal 16 jam lalu