Sat Binmas Polres Karo Tanamkan Karakter Disiplin dan Taat Hukum kepada Siswa Baru MAN
Sat Binmas Polres Karo menanamkan karakter disiplin dan taat hukum kepada siswa baru MAN Karo.
Sumut 28 detik lalu
POSMETRO MEDAN, BINJAI - Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial EBP (41) yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,Jum'at (18/7/25) kemarin .
Keterangan di peroleh dari humas Polres Binjai , Jum' at,(25/7/2025) malam, awal terjadinya penangkapan, Tim-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, menerima telepon dari warga masyarakat yang memberitahukan bahwa di Desa Kwala Air Hitam warga sudah sangat resah akibat ulah EPB yang sering mengedarkan narkoba.
Hasil penyelidikan di TKP, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya, dimana saat itu tangan kanannya sedang memegang rokok merk Luffman warna merah.
Baca Juga:
Melihat ada yang aneh dan patut untuk dicurigai lalu tim langsung menghentikan kenderaannya namun terduga langsung melarikan diri kearah perkebunan sawit milik warga masyarakat sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di tengah heningnya malam.
Berkat gerak cepat dan kesigapan tim saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga:
Setelah di interogasi oleh petugas inisial EBP ngaku tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat .
Kepada polisi ia mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di Desa Kwala Air Hitam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas saat itu adalah 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 2,37 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah kotak rokok Lufman warna merah (tempat menyimpan sabu), 1 unit timbangan digital, 1 unit hp merk Techno warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat .
"Terhadap EBP dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, "kata Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri ,SE,MH
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran narkoba. (Oji)
Sat Binmas Polres Karo menanamkan karakter disiplin dan taat hukum kepada siswa baru MAN Karo.
Sumut 28 detik lalu
Sidokkes Polres Dairi memeriksaan Safety Food untuk 2.409 penerima manfaat, sekaligus memastikan makanan bergizi gratis aman dikonsumsi.
Sumut 15 menit lalu
Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo memperkuat soliditas serta sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH).
Sumut 25 menit lalu
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan mulai berkantor di Kepulauan Nias
Sumut 30 menit lalu
Kapolres Toba Rajut dan mempererat tali silaturahmi ke Subdenpom I/26 Balige
Sumut 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Perdebatan mengenai batas antara kerugian negara dan kerugian korporasi menjadi salah satu pokok yang mengemuka dala
Peristiwa 50 menit lalu
Untuk memperkuat sinergi antar APH (Aparat Penegak Hukum), Kakanwil Ditjenpas Sumut beraudiensi ke Pengadilan Tinggi Medan.
Medan 60 menit lalu
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Gelar Kunjungan Kerja ke Polsek Pematang Silimahuta, Pererat Sinergitas dan Pastikan Kinerja Opt
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan MAN 1 Padangsidimpuan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh murid baru Tahun Pelajaran 2026
Sumut satu jam lalu
Duh, tukang bangunan dan pekerja dekorasi kompak mencuri sepedamotor, ternyata Masuk DPO kasus begal juga.
Kriminal satu jam lalu