Sabtu, 04 April 2026

5 Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Medan Binjai Digulung, 2 Ditembak Semua Positif Narkoba

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 18:27 WIB
5 Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Medan Binjai Digulung, 2 Ditembak Semua Positif Narkoba
IST/USA
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan S.I.K, S.H, M.Hum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H, M.H bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, saat gelar kasus tindak pidana begal di Sunggal.

Sebelumnya, korban bernama Gilang, saat hendak pulang ke rumah usai bekerja, ia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Sunggal,Deli Serdang, Kamis pada 10 Juli 2025. Gilang Pingsan saat terjatuh dari kendaraannya yang dipepet tersangka.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancama hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun penjara.

Baca Juga:

Selain itu, tersangka dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun penjara.(Rel/Usa)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan
Pelaku Terinspirasi Karena Sering Nonton Film Bokef
Kapolrestabes Medan Hadiri Pelepasan 4.000 Peserta Mudik
Astaghfirullah! Ustaz Nyaris Jadi Korban Begal Saat Hendak Tausiyah Subuh
Kapolrestabes Bagi Takjil di depan Mako Polrestabes Medan
Warga Mangkubumi Minta Rommy Van Boy Desak Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru