Sabtu, 06 September 2025

5 Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Medan Binjai Digulung, 2 Ditembak Semua Positif Narkoba

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 18:27 WIB
5 Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Medan Binjai Digulung, 2 Ditembak Semua Positif Narkoba
IST/USA
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan S.I.K, S.H, M.Hum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H, M.H bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, saat gelar kasus tindak pidana begal di Sunggal.

Sebelumnya, korban bernama Gilang, saat hendak pulang ke rumah usai bekerja, ia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Sunggal,Deli Serdang, Kamis pada 10 Juli 2025. Gilang Pingsan saat terjatuh dari kendaraannya yang dipepet tersangka.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancama hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun penjara.

Baca Juga:

Selain itu, tersangka dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun penjara.(Rel/Usa)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Demo Ojol di DPRD Sumut, Wakapolrestabes  Medan Bagikan Roti dan Minta Maaf Soal Insiden Jakarta
Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Pacar dengan Botol Bir Hingga Tewas
Begal Pedagang Bumbu Mau Jualan ke Pajak Gambir, Remaja Gen Z Diciduk
Driver Taksi Online Jadi Korban Begal di Sei Mencirim, Satu Pelaku Diikat dan Dihajar Warga
Polsek Medan Tembung Ringkus 1 dari 5  Komplotan Begal Sadis di Percut
Kombes Gidion Promosi Bintang Satu, Mutasi Jadi Wakapolda Sultra
komentar
beritaTerbaru